Karantina Padang serahkan kulit harimau ke BKSDA Sumbar, pengirim ditelusuri

id Juliet harimau langka, balai karantina padang

Karantina Padang serahkan kulit harimau ke BKSDA Sumbar, pengirim ditelusuri

Balai Karantina Padang memperlihatkan kulit harimau Sumatera yang disita di Bandara Internasional Minangkabau (Antara Sumbar/humas karantina)

Padangpariaman, Sumbar (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang menyerahkan kulit harimau hasil sitaan di Bandara Internasional Minangkabau yang dikemas dalam bentuk paket kiriman kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat.

"Kulit harimau tersebut diserahkan kepada BKSDA untuk diselidiki lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," kata Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang Eka Darnida Yanto di Padang Pariaman, Selasa.

Keputusan penyerahan kulit harimau sitaan tersebut dilakukan pada Rapat koordinasi dihadiri Avsec, Direskrimsus Polda Sumbar, Kapolsek Kawasan BIM, Kepala BKSDA, dan LSM Walhi.

Menurut dia perlu ditelusuri siapa pengirim agar dapat diproses secara hukum yang berlaku dan menjadi efek jera bagi yang lain.

Kronologis temuan kulit harimau tersebut berawal dari laporan Avsec kargo Bandara Internasional Minangkabau pada 12 Juli 2019.

Ketika itu sekitar pukul 20.30 WIB, salah seorang paramedik veteriner Sity Shofwatu Ningsih dihubungi pihak Avsec karena ditemukan sebuah paket yang menunjukkan isi berupa bahan asal hewan saat di periksa melalui X Ray.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan isi paket tersebut selembar kulit harimau utuh lengkap dengan kulit kepala dan kaki berjenis harimau Sumatera yang masuk klasifikasi satwa terancam punah .

"Paket tersebut dikemas dengan menggunakan kardus bekas yang dibungkus kertas kado. Dan setelah dibuka, ternyata isinya adalah selembar utuh kulit harimau yang digulung dan diikat dengan tali rafia. Dari bau yang tercium, kulit tersebut telah diberi formalin dan masih dalam kondisi basah" ujar Sity.

Paket ini seyogyanya akan diterbangkan menuju Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang tertera di kemasan paket, pengirim beralamat di Sijunjung dan sengaja memasukkan makanan ringan ke dalam paket untuk mengelabui petugas.

Akhirnya paket ditahan dan diamankan untuk dilakukan koordinasi dengan BKSDA, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.