Rasa Sejiwa terobosan layanan kesehatan bagi pasien jiwa di Puskesmas Nanggalo

id program rasa sejiwa, puskemas nanggalo padang, orang dengan gangguan jiwa

Rasa Sejiwa terobosan layanan kesehatan bagi pasien jiwa di Puskesmas Nanggalo

Kegiatan pembinaan dan monitoring kader jiwa Puskesmas Nanggalo Padang. (Antara Sumbar/Humas Padang)

Padang, (ANTARA) - Berawal dari tingginya angka gangguan jiwa di wilayah kerjanya membuat tenaga medis di Puskemas Nanggalo,Padang, Fitri Diah Nawang Palupi, menggagas program Kelurahan Siaga Sehat Jiwa yang disingkat menjadi Rasa Sejiwa.

Tingginya kasus amuk, yaitu orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran dan mengganggu ketenteraman masyarakat, mencapai delapan kasus pada 2016, menjadi salah satu pertimbangan Fitri merancang program Rasa Sejiwa yang kemudian resmi diluncurkan pada 13 Februari 2017.

Selain kasus amuk, jumlah orang dengan gangguan jiwa juga terbilang tinggi mencapai 107 kasus pada saat itu.

Program Rasa Sejiwa diciptakan untuk meningkatkan kepatuhan minum obat bagi orang dengan gangguan jiwa, memberikan pendamping dan layanan kesehatan bagi pasien jiwa hingga sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat umum.

Kelurahan Kurao Pagang sengaja dipilih sebagai program percontohan karena ada 32 orang dengan gangguan jiwa dengan tingkat ekonomi dan pendidikan yang cukup rendah dan ada yang tidak diurus oleh keluarga.

Langkah awal yang dilakukan adalah melatih 11 kader berasal dari warga setempat untuk bisa mendeteksi dini pasien dengan gangguan jiwa hingga melakukan pemantauan agar pasien jiwa bisa teratur minum obat.

"Tidak mudah memang bagi keluarga orang dengan gangguan jiwa mengawasi saudaranya karena rata-rata mereka sudah jenuh sehingga cenderung membiarkan," kata Fitri Diah Nawang Palupi.

Ia menemukan ada keluarga yang tak peduli lagi dengan saudaranya yang mengalami gangguan jiwa dan cenderung abai. Para kader pun dilatih dengan melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga orang dengan gangguan jiwa.

Tak bisa hanya sekali dua kali, meski berkali-kali untuk meyakinkan meminum obat secara rutin adalah hal penting, ujarnya.

Tidak hanya itu, pada kader juga dibekali pengetahuan tentang gejala gangguan jiwa sehingga bisa melakukan identifikasi awal jika ditemukan ada warga yang memiliki kecenderungan gangguan jiwa.

Kemudian pihaknya juga menyelenggarakan posyandu khusus kesehatan jiwa di Kelurahan Kurao Pagang sebagai upaya menangani pasien dengan gangguan jiwa dan penyuluhan bagi masyarakat umum.

"Posyandu jiwa diperuntukkan bagi pasien gangguan jiwa dan masyarakat yang berisiko gangguan jiwa serta yang sehat digelar sebulan sekali," kata Kepala Puskesmas Nanggalo Padang dr Devita Rizqi.

Menurut dia, posyandu jiwa merupakan yang pertama di Padang dengan agenda pemeriksaan kesehatan dan konseling sehingga pasien lebih dekat berkonsultasi karena dihadirkan dokter, perawat dan apoteker.

Di posyandu jiwa juga dilakukan terapi aktivitas kelompok agar pasien bisa termotivasi untuk menyalurkan bakat agar bisa menjalani kehidupan secara normal.

Sementara untuk masyarakat umum dilakukan deteksi dini agar tidak jatuh pada gangguan jiwa.

Posyandu diselenggarakan sebulan sekali dengan agenda pemeriksaan kesehatan dan konseling sehingga pasien lebih dekat berkonsultasi dengan hadirnya dokter, perawat dan apoteker.

Kalau pasien jiwa harus berkonsultasi ke rumah sakit tentu membutuhkan ongkos untuk transportasi dan memakan waktu yang lama.

Menurut dia salah satu kendala yang dihadapi dalam menjalankan program ini adalah menghapus stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa. Selain itu jika mereka minum obat secara teratur maka perilakunya akan terkontrol.

Top 99 Layanan Publik

Berkat inovasi yang dilakukan tersebut Program Kelurahan Siaga Sehat Jiwa ( Rasa Sejiwa) di Kelurahan Kuaro Pagang, Kota Padang terpilih dalam top 99 kompetisi inovasi pelayanan publik 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Padang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Sumatera Barat yang inovasinya masuk dalam top 99," kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Padang Sandra Imelda.

Menurut dia dari 11 inovasi pelayanan publik yang dikirim Pemkot Padang, Program Kelurahan Siaga Sehat Jiwa ( Rasa Sejiwa) di Kelurahan Kuaro Pagang yang dikelola Puskesmas Nanggalo terpilih dalam top 99 dari 3.156 inovasi yang didaftarkan.

Inovasi ini selanjutnya mengikuti tahapan penilaian oleh Tim Independen dari Kemenpan RB berupa presentasi dan wawancara.

Kemudian dilakukan penyaringan untuk masuk dalam top 40 inovasi pelayanan publik, tahun lalu salah satu inovasi dari Padang, yaitu Kelas Ibu Muda, masuk dalam top 40 yang diganjar penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp9 miliar, ujarnya.

Tepat pada 8 Juli 2019 Wali Kota Padang Mahyeldi bersama Kepala Puskesmas Nanggalo dr Devita Rizqi dan inovator Ns. Fitri Diah Nawang Palupi mempresentasikan program inovasi Puskesmas Nanggalo Rasa Sejiwa di depan Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019.

Sesi presentasi dan wawancara ini merupakan tahapan seleksi untuk meraih Top 45 KIPP 2019.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan Rasa Sejiwa merupakan inovasi untuk mengatasi permasalahan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan cara menggerakkan masyarakat (Kader Rasa Sejiwa) untuk melakukan pendataan ODGJ, pemantauan minum obat (PMO), sosialisasi penanganan ODGJ, mengubah stigma ODGJ di masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk memeriksakan keluarga yang mengalami ODGJ.

“Saat ini, ada 11 orang Kader Rasa Sejiwa di Kelurahan Kurao Pagang yang telah dilatih. Kegiatan kader terus dimonitoring dan dievaluasi. Inovasi ini juga telah melahirkan Posyandu Seroja (Sayangi, Empati, Rawat, Obati Jiwa Raga) khusus menangani ODGJ, termasuk untuk kegiatan terapi aktivitas kelompok khusus pasien gangguan jiwa,” kata dia.

Menanggapi presentasi Wali Kota Padang tersebut, Tim Panel Independen KIPP 2019 berharap inovasi Rasa Sejiwa terus dikembangkan dan direplikasi di seluruh puskesmas di Kota Padang, tentunya dengan melibatkan seluruh pihak, agar penanganan ODGJ di Kota Padang bisa dilakukan lebih baik lagi.

“Apalagi stigma masyarakat atau keluarga yang memiliki ODGJ masih kurang bagus, padahal dukungan masyarakat dan keluarga merupakan faktor utama dalam penanganan ODGJ," ujar salah seorang anggota Tim Panel Independen KIPP Nurjaman Mochtar.

Padahal, orang dengan gangguan jiwa tetap memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya di bidang kesehatan dan terobosan yang dilakukan Puskesmas Nanggalo, Padang, bisa menjadi contoh dan diterapkan ditempat lain sehingga dapat menghapus stigma buruk bagi penderita gangguan jiwa dan mendapatkan perlakukan yang lebih baik dan manusiawi.