Polisi: Jangan kaitkan kebakaran Pasar Lubuk Alung dengan sengketa lahan

id Rizki Nugroho,padang pariaman,sumbar

Polisi: Jangan kaitkan kebakaran Pasar Lubuk Alung dengan sengketa lahan

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho. (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)  (Antara Sumbar/Aadiat MS)

Parit Malintang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kebakaran Pasar Lubuk Alung pada Kamis (11/7) malam dengan sengketa kepemilikan lahan pasar tersebut.

"Penyebab kebakaran pasar masih dalam proses penyelidikan kami, jadi tunggu saja hasilnya," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho di Parit Malintang, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang penyebab kebakaran Pasar Lubuk Alung.

Meskipun informasi awal api berasal dari salah satu salon di pasar itu yang menyebar ke toko lainnya, namun untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan polisi.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi, dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran Pasar Lubuk Alung.

"Jangan percaya isu-isu berkembang yang berasal dari segelintir orang karena bisa jadi mereka sengaja ingin menyulut kemarahan warga," katanya.

Seperti diketahui status Pasar Lubuk Alung saat ini merupakan lahan sengketa yang mana putusannya sudah inkrah dan sudah dua kali penundaan eksekusi yaitu pada 21 Februari dan 4 Juli 2019.

Penundaan eksekusi pertama karena akan menghadapi Pemilihan Umum, sedangkan yang kedua mendapat perlawanan dari Kerapatan Adat Nagari Lubuk Alung sehingga pihak kepolisian meminta waktu 20 hari untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap termohon.

Pendekatan persuasif itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan meminta kedua belah pihak mencari jalan keluar guna mencari solusi terbaik dan memperkecil kerugian.

Sebelumnya Pasar Lubuk Alung di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman terbakar pada Kamis (11/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB sehingga jalan nasional Padang-Bukittinggi macet.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Padang Pariaman dibantu pemadam dari sejumlah daerah tetangga di antaranya Kota Pariaman, Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Agam. (*)