Parit Malintang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kebakaran Pasar Lubuk Alung pada Kamis (11/7) malam dengan sengketa kepemilikan lahan pasar tersebut.
"Penyebab kebakaran pasar masih dalam proses penyelidikan kami, jadi tunggu saja hasilnya," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho di Parit Malintang, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang penyebab kebakaran Pasar Lubuk Alung.
Meskipun informasi awal api berasal dari salah satu salon di pasar itu yang menyebar ke toko lainnya, namun untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan polisi.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi, dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran Pasar Lubuk Alung.
"Jangan percaya isu-isu berkembang yang berasal dari segelintir orang karena bisa jadi mereka sengaja ingin menyulut kemarahan warga," katanya.
Seperti diketahui status Pasar Lubuk Alung saat ini merupakan lahan sengketa yang mana putusannya sudah inkrah dan sudah dua kali penundaan eksekusi yaitu pada 21 Februari dan 4 Juli 2019.
Penundaan eksekusi pertama karena akan menghadapi Pemilihan Umum, sedangkan yang kedua mendapat perlawanan dari Kerapatan Adat Nagari Lubuk Alung sehingga pihak kepolisian meminta waktu 20 hari untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap termohon.
Pendekatan persuasif itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan meminta kedua belah pihak mencari jalan keluar guna mencari solusi terbaik dan memperkecil kerugian.
Sebelumnya Pasar Lubuk Alung di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman terbakar pada Kamis (11/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB sehingga jalan nasional Padang-Bukittinggi macet.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Padang Pariaman dibantu pemadam dari sejumlah daerah tetangga di antaranya Kota Pariaman, Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Agam. (*)
Berita Terkait
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Komite Festival Film Indonesia umumkan nominasi FFI 2023
Minggu, 15 Oktober 2023 19:11 Wib
Sambut Hari Bhakti ke-73, Imigrasi Agam tingkatkan kualitas SDM dan inovasi pelayanan
Kamis, 26 Januari 2023 11:43 Wib
"Perpustakaan" besar itu bernama Ismail Marzuki
Jumat, 18 Februari 2022 10:06 Wib
Masyarakat berperan hidupkan ekosistem perfilman
Sabtu, 27 November 2021 9:54 Wib
Paralimpiade Tokyo 2020, Indonesia loloskan dua wakilnya ke semifinal tunggal putra SU5
Jumat, 3 September 2021 13:29 Wib
Realisasi belanja APBN triwulan I 2021 di Sumbar capai Rp6,32 triliun
Senin, 19 April 2021 13:52 Wib
Pakar hukum nilai hukuman mati terhadap tindak pidana korupsi bantuan sosial peringatan bagi koruptor
Senin, 7 Desember 2020 10:18 Wib