New York, (ANTARA) - Mantan wakil presiden FIFA dan presiden badan sepak bola kawasan Amerika Utara Jack Warner diperintahkan membayar kerugian material 79 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) oleh hakim federal Amerika Serikat.
Hakim pengadilan distrik AS William Kuntz menjatuhkan vonis setelah Warner didakwa melakukan perkara perdata karena menggelapkan jutaan dolar dari Konfederasi Asosiasi Sepak Bola Amerika Utara, Amerika Tengah dan Karibia (CONCACAF).
Warner didakwa menerima kickback dari kesepakatan hak siar berbagai turnamen yang digelar CONCACAF dan menerima suap berkaitan dengan pemungutan suara tuan rumah Piala Dunia 2010 yang diberikan kepada Afrika Selatan.
CONCACAF berusaha mengejar asset-asset Warner untuk menutup kerugian material itu, kata seorang pengacara seperti dikutip AFP.
Pria berusia 76 tahun tinggal di rumahnya di Trinidad dan Tobago, sedangkan Amerika Serikat memburunya untuk diekstradisi.
Warner yang menolak melakukan pelanggaran hukum, pada 2015 dikenai larangan seumur hidup berkiprah dalam sepak bola nasional dan internasional oleh komisi etik FIFA. (*)
Berita Terkait
Salzburg jadi tim Eropa ke-12 dalam Piala Dunia Klub 2025
Kamis, 18 April 2024 10:20 Wib
Indonesia naik 8 peringkat, Erick Thohir ajak tim kerja lebih keras
Jumat, 5 April 2024 13:44 Wib
FIFA putuskan Qatar tuan rumah Piala Dunia U-17 2025 dan 2029
Jumat, 15 Maret 2024 8:55 Wib
PSSI desak stadion-stadion di Indonesia segera penuhi standar FIFA
Rabu, 6 Maret 2024 20:47 Wib
Erick sambut positif naiknya ranking FIFA Indonesia ke-142 dunia
Sabtu, 17 Februari 2024 11:39 Wib
New York terpilih untuk menyelenggarakan final Piala Dunia 2026
Senin, 5 Februari 2024 9:37 Wib
STY: Performa Indonesia di Piala Asia 2023 tidak cerminkan ranking FIFA
Kamis, 25 Januari 2024 18:03 Wib
Legenda sepak bola Jerman Franz Beckenbauer wafat
Selasa, 9 Januari 2024 5:18 Wib