Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7).
"KPK mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sedang dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.
Febri menyatakan tim KPK telah membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke gedung KPK, Jakarta.
Baca juga: Terjaring OTT KPK semalam, Gubernur Kepri dibawa ke Jakarta Kamis pagi
Baca juga: Besuk Gubernur Nurdin Basirun, Wagub Kepri: masyarakat jangan berburuk sangka
"Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara, diperkirakan siang ini sampai di KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri.
Sebelumnya, pihak-pihak yang ditangkap tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang, Kepri pasca OTT.
"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," ucap Febri.
Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Baca juga: Hingga Kamis pagi, Gubernur Kepri masih diperiksa KPK
Baca juga: OTT di Kepri, KPK amankan 6.000 dolar Singapura
Berita Terkait
Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan
Selasa, 30 Januari 2024 13:35 Wib
OTT Gubenur Maluku Utara
Rabu, 20 Desember 2023 13:22 Wib
OTT KPK di Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 14:37 Wib
KPK sebut Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi terima suap Rp88,3 miliar
Kamis, 27 Juli 2023 7:07 Wib
BPK: Raih opini WTP bukan berarti terbebas dari praktik korupsi
Selasa, 21 Maret 2023 15:59 Wib
KPK sebut banyaknya OTT tetap tidak membuat para koruptor jadi kapok
Rabu, 28 Desember 2022 6:24 Wib
Ini jumlah kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terkena OTT KPK
Kamis, 15 Desember 2022 13:48 Wib
OTT wakil ketua DPRD Jatim terkait dana hibah
Kamis, 15 Desember 2022 10:29 Wib