Terjaring OTT KPK semalam, Gubernur Kepri dibawa ke Jakarta Kamis pagi

id KPK,bawa,Nurdin,ke,jakarta

Terjaring OTT KPK semalam, Gubernur Kepri dibawa ke Jakarta Kamis pagi

Gubernur Nurdin Basirun digiring KPK dari ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Pesawat Lion Air, Kamis (11-7-2019) (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan terperiksa lainnya ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air.

Rombongan yang dikawal petugas kepolisian tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kamis pukul 10.00 WIB.

Pukul 10.15 WIB Nurdin dikawal anggota KPK berjalan dari ruang VIP bandara menuju pesawat. Nurdin tidak menutupi wajahnya.

Berbeda saat baru tiba di ruang VIP. Wajah Nurdin maupun terperiksa lainnya ditutup dengan kain handuk.

Nurdin maupun Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan tidak mengucap sepatah kata pun kepada puluhan wartawan.

Petugas KPK yang menutupi sebagian wajahnya dengan kain tidak melayani wartawan.

Baca juga: Besuk Gubernur Nurdin Basirun, Wagub Kepri: masyarakat jangan berburuk sangka

Baca juga: Hingga Kamis pagi, Gubernur Kepri masih diperiksa KPK


Sebelumnya, kedatangan Nurdin di bandara terkesan ditutupi petugas KPK. Petugas KPK berhasil mengelabui wartawan yang bersiaga di bandara sejak pukul 08.30 WIB.

Sekitar empat mobil mini bus melaju masuk ke ruang VIP. Wartawan tidak berhasil menerobos pagar tersebut. Namun ketika mobil lainnya masuk, wartawan berhasil memaksa masuk ke halaman ruang VIP.

Wartawan pun sempat kesal karena tidak berhasil mengabadikan peristiwa langka tersebut.

Selain tiga pejabat tersebut, petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.

KPK menangkap mereka terkait OTT dalam kasus reklamasi Teluk Tering, Batam.

Baca juga: OTT di Kepri, KPK amankan 6.000 dolar Singapura

Baca juga: OTT di Kepri, KPK tangkap seorang kepala daerah