16 kelurahan di Payakumbuh masuk dalam program Kotaku

id Program Kotaku,Payakumbuh

16 kelurahan di Payakumbuh masuk dalam program Kotaku

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menjelaskan Program Kotaku dihadapan masyarakat Payakumbuh (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Payakumbuh (ANTARA) - Sebanyak 16 kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh masuk dalam program Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sejak tahun 2016.

"Kelurahan yang terdaftar dalam program Kotaku itu berdasarkan SK wali kota tahun 2014 yang dinyatakan lokasi kelurahannya ada titik kumuh," kata Koordinator Kota Payakumbuh Program Kotaku, Hendri Gunawan di Payakumbuh, Rabu.

16 kelurahan itu diantaranya Keluarahan Balai Jariang, Napar, Parik Muko Aia, Padang Sikabu, Koto Panjahg Padang, Koto Panjang Dalam, Ompang Tanah Sirah, Tigo Koto Dibaruah, Koto Kociak, Parak Batuang, Parit Rantang, Payolansek, Bulakan Balai Kandi, Tigo Koto Dibalai.

"16 kelurahan itu dipilih berdasarkan tujuh kriteria tingkat kekumuhan yakni drainase, sampah, jalan lingkungan, proteksi kebakaran, air bersih, sanitasi dan ruang terbuka," jelasnya.

Ia mengatakan dari tujuh indikator itu dinilai berdasarkan scoring untuk melihat tingkat kekumuhannya.

"Di Payakumbuh umumnya kategori kumuh ringan," ujarnya.

Sejak tahun 2016 sampai 2019, pemerintah pusat memberikan bantuan ke Kota Payakumbuh yang nominal bantuannya berbeda-beda setiap kelurahan.

"Jumlah bantuannya dilihat dari segi luas dan tingkat kekumuhannya," kata Hendri.

Bantuan tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan indikator kekumuhan pada kelurahan yang masuk Program Kotaku tersebut.

"Rata-rata di Payakumbuh lebih banyak diperuntukkan untuk membenahi jalan lingkungan dan drainase karena yang lain sudah dihandle Perkim," ujarnya.