Pesisir Selatan tetap gelar Festival Langkisau 2019

id Festival Langkisau 2019,Pesisir Selatan,Sumatera Barat

Pesisir Selatan tetap gelar Festival Langkisau 2019

Pesisir Selatan gelar Festival Langkisau.

​​​​​​​Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tetap menggelar Festival Langkisau 2019 yang merupakan iven tahunan di daerah itu meski jadwal pelaksanaan diundur.

"Festival Langkisau tetap digelar meski tidak dilaksanakan bersamaan dengan peringatan hari lahir Pesisir Selatan pada 15 April seperti tahun sebelumnya," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Selasa.

Ia menambahkan pergelaran festival diundur karena berbagai pertimbangan mengingat dilaksanakannya pemilu serentak pada 17 April 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi menyebutkan di Festival Langkisau digelar enam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh empat perangkat daerah.

Empat perangkat daerah tersebut ialah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang menggelar seremonial pembukaan, permainan anak nagari dan atraksi lainya, berikutnya pemilihan duta wisata Pesisir Selatan, sirkuit bola voli pantai tingkat nasional dan kejuaraan paralayang.

Kedua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang melaksanakan kegiatan Sumarak Budaya Pesisir Selatan. Ketiga, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian dan Pasar yang menyelenggarakan Painan Expo dan terakhir Kecamatan IV Jurai menyelenggarakan lomba malamang.

Karena pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019, akhirnya hanya beberapa dari kegiatan tersebut yang tetap digelar yakni pemilihan duta wisata Pesisir Selatan yang diselenggarakan pada Maret 2019, sementara sirkuit bola voli pantai akan dilaksanakan 24 sampai 27 Juli 2019.

"Selain kedua kegiatan tersebut, kedepan rangkaian kegiatan Festival Langkisau susulan tetap akan dilaksanakan," katanya

Ia mengungkapkan khusus anggaran untuk pelaksanaan acara seremonial pembukaan dan lomba permainan anak nagari, dan kegiatan lainya serta Painan Expo telah dicantumkaan pada Anggaran Pendaparan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Akan tetapi jika nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk tidak melaksanakan kedua kegiatan tersebut, maka anggarannya akan dialihkan pada perubahan anggaran nanti.

"Jadi pengalihannya akan tetap melalui APBD perubahan," sebutnya.