Pemkab Agam usulkan penambahan APBD perubahan Rp18,30 miliar

id APBD Perubahan 2019,Pemkab Agam

Pemkab Agam usulkan penambahan APBD perubahan Rp18,30 miliar

Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto membacakan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Agam tahun anggaran 2019 saat sidang paripurna di aula DPRD Agam, Selasa (9/7). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp18,30 miliar.

Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Selasa, mengatakan APBD 2019 sebelumnya Rp1,55 triliun dan menjadi Rp1,57 triliun.

"Kenaikan APBD perubahan 2019 itu Rp18,30 miliar," katanya saat sidang paripurna nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Agam tahun anggaran 2019, Selasa.

Ia mengatakan kenaikan tersebut terjadi pada belanja langsung dari Rp642,84 miliar menjadi Rp666,41 miliar.

Kenaikan itu untuk penyesuaian anggaran belanja yang berasal dari dana BOS, BLUD, JKN dan pembayaran rekening listrik penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu untuk program dan kegiatan pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik.

"Program dan kegiatan pembangunan infrastruktur itu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Dinas Kesehatan dan penunjang operasional OPD lainnya," katanya.

Sedangkan belanja tidak langsung mengalami penurunan dari Rp905,94 miliar menjadi Rp900,98 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan, DPRD setempat akan menindaklanjuti dan membahas nota keuangan RPAPBD Agam tahun anggaran 2019 secara mendalam.

Pembahasan itu, tambahnya, akan melibatkan sepurun OPD di Pemkab Agam.

"Kita akan mengusahakan pembahasan itu selesai secepat mungkin, agar RPAPBD itu disahkan menjadi perubahan APBD 2019," katanya.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, kepala OPD dan lainnya. (*)