53 Nagari di Kabupaten Solok Pilwana serentak November, ini persiapannya

id Pilwana

53 Nagari di Kabupaten Solok Pilwana serentak November, ini persiapannya

Ilustrasi - Pemungutan suara untuk pemilihan wali nagari. (Antara)

Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) akan menggelar 53 Pemilihan Wali nagari (Pilwana) serentak pada November 2019.

"Dari 74 nagari di Kabupaten Solok, masa jabatan 52 wali nagari akan berakhir pada 2019, dan satu wali nagari mengundurkan diri. Jadi ada 53 nagari yang akan melakukan pemilihan," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Irwan Effendi di Arosuka, Selasa.

Ia menyebutkan saat ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemilihan wali nagari sedang diproses.

Pemilihan wali nagari sesuai amanat Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa beserta Permendagri Nomor 112 tahun 2015 tentang pemilihan wali nagari bisa dilaksanakan serentak dan bergelombang.

"Jika tidak ada halangan akan diadakan pada November 2019," katanya.

Ia menjelaskan 40 wali nagari di antaranya masa jabatannya habis sebelum Oktober 2019. Tapi karena pemilu juga digelar pada April 2019, Pemkab Solok menjadwalkan pemilihan pada November, agar tidak mengganggu jalannya pemilu.

Menurutnya permasalahan yang timbul akibat jadwal pemilihan di November, membuat banyak posisi kosong di pemerintahan nagari, sehingga diperlukan alternatif lain agar aktivitas pemerintahan nagari tidak vakum dalam rentang masa jabatan wali nagari lama.

Terlebih jika ada perangkat nagari yang mencalonkan diri dalam pemilihan wali nagari, maka ia berhak diberi cuti terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon wali nagari sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.

Maka dari itu, sangat rawan akan terjadinya kekosongan posisi yang mungkin berimbas pada aktivitas pemerintahan nagari.

Ia menyebutkan untuk menutupi kekosongan tersebut di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi yang seluruh nagari akan mengadakan Pilwana serentak, dan Kecamatan Gunung Talang sebanyak lima nagari, pihaknya akan menunjuk Camat untuk menjadi Pj wali nagari.

Pemilihan wali nagari yang akan dilaksanakan, merupakan salah satu agenda besar Pemkab Solok yang harus menjadi tangung jawab bersama.

Semua pihak diharapkan menyukseskan pemilihan wali nagari dan tidak hanya Bupati, Sekda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Panitia pemilihan tingkat Kecamatan maupun nagari, tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Solok.

"Ini agenda besar, memang pemerintah terkecil, tapi keberadaan nagari paling krusial, dan sangat dekat dengan kehidupan bermasyarakat, jadi ini tugas kita semua untuk menyukseskan," ujarnya. (*)