Payakumbuh (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, akan memberikan sanksi bagi siswa dan sekolah yang tidak menjalankan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Untuk sekolah yang tetap menerima siswa di luar zonasinya, kami akan tarik kembali siswa tersebut ke zonanya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh, Agustion di Payakumbuh, Senin.
Ia mengatakan tahun lalu Disdik Payakumbuh menarik kembali siswa yang tidak sesuai zonasi dipindahkan ke sekolah yang sesuai zonasi.
"Sanksi untuk yang tidak komit, anak ditarik. Tahun kemarin ada sembilan orang yang kita tarik dari sekolah sebelumnya ke sekolah yang zonasinya sesuai tempat tinggalnya," ujarnya.
Sementara untuk sekolah yang tetap menerima siswa tidak sesuai zonasi akan diberikan sanksi administrasi.
"Sanksi secara administrasi tentu ada, ketaatan kepsek kepada aturan menjadi evaluasi kami," ujarnya.
Payakumbuh sendiri tak hanya melakukan sistem zonasi terhadap siswa namun juga zonasi tenaga pendidik.
"Zonasi sebetulnya tak hanya untuk murid zonasi juga diberlakukan kepada guru, sarana prasarana artinya semua sekolah didorong sama-sama maju," jelasnya.
Selain itu, sebutnya pemerintah sudah menjawab berbagai pro kontra sistem zonasi dengan menerbitkan aturan Permendikbud Nomor 20 tahun 2019 dengan memperbanyak kuota untuk siswa berprestasi.
"Ada perubahan masalah zonasi dulu Permendibud Nomor 51 tahun 2018 90 persen wajib menerima zona utama 5 persen mutasi orang tua dan 5 persen berprestasi," jelasnya.
Sementara itu saat ini dengan lahirnya Permendikbud yang baru telah mengakomodir sebanyak 15 persen siswa berprestasi.
"Artinya sekolah bisa menerima siswa berprestasi di luar zonasi dengan kuota sebanyak 15 persen," katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 125 ribu siswa di Padang dapat sosialisasi kesehatan gigi
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib
Wali Kota Padang serahkan KTP-el gratis kepada siswa SMA
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Lantamal Padang dalami kasus pembunuhan berencana libatkan oknum TNI
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Terdampak abu vulkanik Marapi, siswa Padang Panjang di pulangkan
Rabu, 27 Maret 2024 13:34 Wib
Siswa disabilitas belajar membaca Iqro
Senin, 18 Maret 2024 12:36 Wib
Mandala Finance edukasi 332 Siswa SMA/SMK keterampilan pengelolaan keuangan
Kamis, 14 Maret 2024 19:00 Wib
Pemkab Pasaman Barat berlakukan proses belajar bagi siswa SD-SMP di masjid selama Ramadhan
Sabtu, 9 Maret 2024 17:49 Wib