Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan keraguan untuk bisa memenuhi permintaan Komisi II DPR RI agar memperpendek waktu kampanye Pilkada serentak 2020.
“Sebetulnya ini sudah menghitung banyak hal ya. Saya enggak tahu mungkin untuk dimampatkan lagi atau tidak, tapi nanti dicoba akan kita cek dulu,” ujar Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurutnya, penetapan rentang waktu kampanye selama 81 hari mempertimbangkan banyak faktor dimulai dari sengketa penetapan calon, logistik Pilkada, sosialisasi calon.
“Setelah calon ditetapkan tidak ada yang bisa memastikan jangan-jangan nanti ada yang bersengketa. Kemudian kebutuhan logistik kita butuh berapa lama kalau bisa dimampatkan berapa lama,” tambahnya.
Sebenarnya jarak antara sejak ditetapkan hingga dimulainya masa kampanye, lanjut Arief, sampai dengan hari pemungutan suara waktu yang tersedia tidak lebih dari tiga bulan.
“Kalau enggak salah 28 Juni (2020) sudah penetapan dan tiga hari setelah itu kampanye harus segera dimulai,” kata Arief.
Sebelumnya, pada RDP yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut, Komisi II DPR mengkritik waktu kampanye Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU dan meminta agar waktu kampanye dipersingkat.
“Jujur saya katakan ini patut dipertimbangkan. Bagi calon ini akan lama banget. Perhatikan dengan serius ya,” kata anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar disela-sela rapat dengar pendapat (RDP).
Sementara itu, KPU akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang diikuti 270 daerah, dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota pada September 2020 mendatang.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi lantik PAW Pimpinan BAZNas 2020-2025
Selasa, 26 Maret 2024 17:12 Wib
Mantan Bupati Padang Pariaman 2010-2020 Ali Mukhni meninggal dunia
Sabtu, 28 Oktober 2023 14:21 Wib
Penyidik Kejari Pasbar serahkan tersangka beserta barang bukti Tipikor dan TPPU perkara RSUD 2018-2020 ke penuntut umum
Rabu, 4 Oktober 2023 5:00 Wib
Kejari Tetapkan Mantan Ketua Baznas Pasaman 2016-2020, SYF sebagai Tersangka
Senin, 11 September 2023 20:16 Wib
BPS : Laju pertumbuhan penduduk Sumbar makin terkendali
Rabu, 2 Agustus 2023 20:27 Wib
BPSDM Sumbar Bekali 888 PPPK Formasi 2020/2021
Jumat, 2 Juni 2023 11:25 Wib
1.167 calon haji lunas tunda 2020 dan 2022 wajib selesaikan biaya haji
Minggu, 30 April 2023 17:57 Wib
Dengan status bebas transfer, Christian Eriksen sepakat gabung ke MU
Selasa, 5 Juli 2022 9:09 Wib