Telah 222 juta lebih penduduk Indonesia dilindungi JKN-KIS

id BPJS Kesehatan,peserta BPJS Kesehatan

Telah 222 juta lebih penduduk Indonesia dilindungi JKN-KIS

Empat narasumber saat dialog (kiri-kanan) Kepala Bidang Jaminan Sosial, Kementerian Kesehatan Doni Arianto, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan diwakili Anurman Huda, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Ahmad Ansyori dan Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan diwakili Sri Astuti. (1)

Manado (ANTARA) - Sebanyak 222.547.316 penduduk Indonesia telah dilindungi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Deputi Direksi BJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut dr. Anurman Huda MM AAK di Manado, Kamis mengatakan kepesertaan 222,547 juta lebih itu data terhitung sampai dengan 21 Juni 2019.

Hal itu disampaikan pada Lokakarya Sistem Jaminan Sosial Nasional-Bappenas.

Tahun 2014 saat mulai digunakan, tercatat 121,6 juta masyarakat atau 49 persen dari populasi penduduk saat itu yang telah menjadi peserta.

Selain itu, manfaat medis yang diterima standar dan manfaat nonmedis sesuai kelas rawat, kontrak fasilitas kesehatan, menyusun aturan teknis, serta indeks kepuasan peserta 75 persen.

Pada periode itu, indeks kepuasan fasilitas kesehatan mencapai 65 persen, serta BPJS dikelola secara terbuka, efisien, dan akuntabel.

Selanjutnya menurut dia, di tahun 2018, jumlah peserta meningkat menjadi sebanyak 208,05 juta jiwa atau sebesar 75,8 persen dari populasi, indeks kepuasan peserta sebesar 79,7 persen, sedangkan indeks kepuasan fasilitas kesehatan mencapai 75,8 persen.

Sementara itu di tahun 2019 (kesinambungan operasional), jumlah peserta JKN-KIS ditargetkan sebanyak 257,5 juta peserta, manfaat medis dan non-medis standar, serta jumlah fasilitas kesehatan

cukup.

Berikutnya, peraturan direvisi secara rutin, indeks kepuasan peserta 85 persen, indeks kepuasan fasilitas kesehatan 80 persen serta BPJS dikelola secara terbuka, efisien, dan akuntabel.

Anurman menambahkan, gini faktor atau indeks disparitas kemampuan ekonomi masyarakat di tahun 2015 tercatat sebesar 0.395 (menggunakan JKN) dan sebesar 0.394 (tidak menggunakan JKN).

Sedangkan di tahun 2016 sebesar 0,383 (menggunakan JKN) dan sebesar 0.384 (tidak menggunakan JKN).

"JKN-KIS juga menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari kemiskinan, sebanyak 14,5 juta-15,9 juta orang miskin terlindungi. Sakit tanpa JKN-KIS dapat menuju kemiskinan yang lebih dalam," ujarnya.

Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kementerian Ketenagkerjaan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.