Soal bansos, Ini peringatan Buwas kepada jajarannya

id Buwas,Bulog,Bansos

Soal bansos, Ini peringatan Buwas kepada jajarannya

Direktur Bulog Budi Waseso atau Buwas memberikan keterangan kepada awak media saat peluncuran Polbangtan di Kota Bogor, Selasa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau kerapa disapa Buwas mengingatkan jajarannya agar jangan bermain-main dan melakukan penyimpangan pada bantuan sosial (bansos) pangan.

"Saya minta jajaran saya jangan main-main dengan itu, saya tidak ingin ada yang main-main dalam bentuk apapun. Karena kita selalu didengungkan kita bekerja untuk rakyat, buktikan jangan bertolak belakang saya tidak suka," kata Buwas pada Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Buwas menegaskan jajarannya agar tidak penyaluran beras dengan kualitas rendah untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga kurang mampu.

"Saya sudah pensiun di kepolisian, pengabdian saya sudah selesai dan saya tidak pernah ada penyimpanan apapun di BNN tidak pernah disuap. Saya ingin mengakhiri karir saya dengan baik," katanya.

Namun ia juga mengakui bahwa untuk pelaksanaan program BPNT tidak mudah terutama terkait kondisi lapangan khususnya di daerah terpencil.

"Saya itu sebenarnya agak miris kalau saya melihat apa yang dilaporkan anggota saya di lapangan yang menyuplai beras ke daerah, naik gojek, kena lumpur berhari-hari. Tapi yang penting misi ini berhasil, saya berterima kasih kepada anggota saya yang sudah berjuang," tambah dia.

Untuk itu ia mengingatkan agar jajarannya bekerja semaksimal mungkin terutama dalam penyaluran bansos pangan.

Pemerintah memberikan bantuan pangan beras sejahtera (rastra) sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan kepada 2,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan BPNT dalam bentuk uang sebesar Rp110 ribu per bulan kepada sekitar 11 juta KPM.

Sebelumnya berbagai permasalahan ditemukan dalam penyaluran bantuan pangan seperti kualitas beras yang kurang baik, tidak tepat sasaran dan tidak tepat waktu. Maka sejak 2015 Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai mengubah bansos menjadi non tunai