Royalti hasil penjualan listrik proyek panas bumi tambah PAD Solok Selatan, kata Wabup

id Abdul Rahman

Royalti hasil penjualan listrik proyek panas bumi tambah PAD Solok Selatan, kata Wabup

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman (dua kanan) foto bersama dengan Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jaringan PLN Wilayah Sumbar Hendro Prasetyawan (tiga kanan) serta Plan Manager PT SEML Yoza Jamal (kanan) di lokasi GI Solok Selatan, Rabu. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Wakil Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Abdul Rahman mengatakan salah satu keuntungan proyek panas bumi adalah akan adanya tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari royalti hasil penjualan listrik ke PLN serta bonus operasi.

"Selain menambah PAD proyek panas bumi juga akan menjadi solusi dari krisis listrik yang selama ini menjadi masalah di Solok Selatan", katanya saat meninjau pembangunan Gardu Induk (GI) di Pinangawan, Rabu.

Menurit dia, bila pemerintah daerah sepakat melahirkan kebijakan subsidi, maka keringanan tarif listrik juga bisa dirasakan masyarakat setempat.

Untum kebijakan subsidi ini bisa memanfaatkan bonus produksi tetapi perlu kesepakatan eksekutif dan legislatif.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Supreme Energy Muaralaboh berada di Pinangawan dan ditarget mulai menyalurkan listrik ke PLN pada 23 September 2019 dengan kapasitas 80 Megawatt.

Sebelum mengunjungi lokasi pembangunan GI termasuk sports centre di Pinangawan, Wabup Abdul Rahman meninjau beberapa Tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berkapasitas 150 kilovolt (kV) hingga ke Sinabuan Estate, Nagari Abai.

SUTT ini dipergunakan untuk menghubungkan jaringan GI di Pinangawan dengan GI Sungai Rumbai yang terhubung langsung ke jaringan utama Sumatera.

Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jaringan PLN Wilayah Sumbar Hendro Prasetyawan menjelaskan, GI di Solok Selatan telah selesai dikerjakan dan tinggal menunggu uji coba sebelum benar-benar dioperasikan.

"Kami masih menunggu proses perampungan pengerjaan tiang jaringan agar dapat mengalirkan listrik terlebih dahulu dari GI Sungai Rumbai untuk menghidupkan GI Solok Selatan," ujarnya.

Pengerjaan jaringan itu katanya, sudah 90 persen selesai dan Juli sudah bisa dialiri listrik dari Sungai Rumbai.

Dia menyebutuhan, kebutuhan listrik di Solok Selatan mencapai 10 Megawatt dan dari GI yang dibangun di Pinangawan, PLN telah menyediakan cadangan listrik untuk Kabupaten itu sebesar 24 Megawatt.

Kelebihan ini sengaja disediakan, untuk mengatasi perkembangan kemajuan daerah seperti munculnya perhotelan, industri dan lainnya.

Plan Manager PT SEML, Yoza Jamal mengatakan, keberadaan PLTP tidak hanya menguntungkan bagi Solok Selatan melainkan seluruh daerah di Sumbar karena semuanya akan dapat royalty dari penjualan listrik ke PLN.

Pemerintah katanya, akan mendapat besaran 2,5 persen dari hasil keuntungan penjualan listrik dan akan dibagi mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Pembagian bonus dan royalti ini termasuk besaran bagiannya, sudah diatur dalam UU nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi.

"Solok Selatan akan mendapat 32 persen dari 2,5 persen bagian royalty dan 32 persen lainnya dibagikan kepada 18 daerah di Sumbar sedangkan Provinsi dapat bagian sebesar 16 persen," ujarnya. (*)