Rapat pleno dijadwal ulang, KPU Solok: tunggu surat edaran KPU-RI dan MK

id Asraf Danil,KPU solok,padang,sumbar,rapat pleno KPU,pemilu 2019

Rapat pleno dijadwal ulang, KPU Solok: tunggu surat edaran KPU-RI dan MK

Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil saat menyampaikan rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok 2019-2024 di Solok, Rabu. (Antara/Tri Asmaini) (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat Asraf Danil menyatakan rapat pleno terbuka penetapan hasil perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok hasil Pemilu 2019 akan dijadwalkan kembali karena belum adanya surat dari Mahkamah Konstitusi.

"Acara sudah sesuai tahapan yang direncanakan. Tetapi untuk mengumumkan hasil penetapan anggota DPRD Kota Solok kami memerlukan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ada atau tidaknya gugatan terhadap hasil pemilu," kata Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil di Solok, Rabu.

Ia menjelaskan surat Mahkamah Konstitusi dan edaran dari KPU RI seharusnya keluar pada 1 Juli 2019, jadi kami mengadakan rapat pleno pada 3 Juli 2019.

"Tapi karena keterlambatan surat keputusan MK dan edaran KPU RI, rapat pleno tidak dapat dilanjutkan," ujarnya.

Sesuai aturan untuk membuka rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Solok harus membacakan surat dari MK terlebih dahulu.

Ia menyebutkan jadwal ulang rapat pleno menunggu surat edaran KPU RI dan surat dari MK yang akan menjadi dasar rapat pleno diadakan.

"Jadi kelalaian ini berasal dari pusat dan akan kami jadwalkan kembali," ujarnya.

Menurutnya jika ada persoalan ataupun masalah hukum terkait calon anggota DPRD yang akan ditetapkan tidak akan merubah hasil keputusan KPU Kota Solok, jika masalah hukum tersebut belum inkrah.

"Jika perkara hukum yang menyandung calon terpilih sudah inkrah baru bisa mempengaruhi keputusan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Solok, Reinier mengapresiasi kinerja KPU setempat yang berhasil meningkatkan partisipasi pemilih di Solok mencapai 86 persen.

"Alhamdulillah partisipasi pemilih kita melebihi target nasional yang hanya 77,5 persen," ujarnya. (*)