Pokok Pikiran DPRD Sumbar jadi kendala serapan APBD

id apbd sumbar,pokok pikiran dprd,pemprov sumbar,nasrul abit

Pokok Pikiran DPRD Sumbar jadi kendala serapan APBD

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit (ANTARA SUMBAR/ Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran anggota DPRD Sumatera Barat periode 2014-2019 menjadi salah satu kendala serapan APBD setempat karena sebagian besar tidak lagi duduk pada periode 2019-2024.

"Sebagian kegiatan itu belum lengkap persyaratannya, sebagian administrasi dari kabupaten dan kota belum selesai sehingga tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Rabu.

Ia menyebut dari 65 anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019, hanya 19 orang yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024, sementara kegiatan dari pokok pikiran telah masuk dalam APBD.

Sebagian besar kegiatan dari pokok pokiran yang terkendala itu terletak di Dinas Sosial dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.

Di Dinas Sosial terdapat bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang belum tersalurkan dengan pagu anggaran mencapai Rp5 miliar. Sementara di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kegiatannya berupa bantuan pengadaan sapi.

Nasrul Abit menyebut pihaknya telah memerintahkan Sekretaris DPRD untuk menfasilitasi persoalan tersebut dengan anggota DPRD yang memiliki pokok pikiran tersebut.

Selain itu, rendahnya serapan APBD Sumbar semester I juga diakibatkan kurangnya tenaga di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sehingga banyak kegiatan yang molor dalam proses tender.

Data Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Sumbar pada 2019 terdapat 550 paket pekerjaan yang ditangani ULP setempat.

Dari jumlah itu 227 kegiatan sudah selesai tender, 136 paket sudah tayang, 54 paket belum tayang tetapi persyaratan sudah lengkap dan 133 paket hingga saat ini belum sampai ke ULP.

Sementara itu serapan anggaran berada pada posisi 24 persen dan serapan fisik pada angka 27 persen.

Kepala Biro Pembangunan dan Rantau Sekretariat Provinsi Sumbar Luhur Budianda menyebut, angka serapan saat ini baru hingga Mei 2019. Posisi Juni, kemungkinan jauh lebih tinggi dari itu, namun angkanya masih dalam proses rekapitulasi.