Baru 116 hektare lahan pertanian di Solok Selatan yang diasuransikan

id Sawah,Solok Selatan,sumbar

Baru 116 hektare lahan pertanian di Solok Selatan yang diasuransikan

Areal persawahan. (Antara/Ali Khumaini)

Padang Aro, (ANTARA) - Seluas 116 hektare lahan pertanian di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah diasuransikan petani untuk mengurangi risiko apabila terjadi bencana atau serangan hama.

"Tahun ini Solok Selatan diberi jatah 1.600 hektare asuransi pertanian yang disubsidi pemerintah, dan hingga triwulan II baru 116 hektare yang mendaftar," kata Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Tri Handoyo didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Zamzami di Padang Aro, Selasa.

Dia mengatakan asuransi pertanian bersubsidi masih kurang diminati masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, padahal manfaatnya sangat besar dan preminya juga ringan.

Petani katanya menilai mereka sia-sia membayar premi walau hanya Rp36 ribu setiap kali panen,sementara tanaman belum tentu mengalami kerusakan.

"Ini yang memicu masyarakat enggan mengasuransikan lahan pertaniannya walaupun sudah ada subsidi dengan biaya ringan," katanya.

Ia menjelaskan, klaim yang dibayarkan oleh pihak asuransi kalau ada serangan hama atau bencana dengan kerusakan lahann minimal 75 persen klaim yang dibayarkan Rp6 juta perhektare.

Untuk menarik minat petani mengasuransikan lahan pihaknya menggencarkan sosialisasi serta setiap program dan bantuan pemerintah kelompok diwajibkan ikut asuransi.

Ia menambahkan masyarakat yang mengasuransikan lahan pertanian biasanya mereka yang sudah pernah terkena bencana atau serangan hama.

"Setelah lahannya rusak akibat bencana atau terserang hama baru kemauan untuk asuransi muncul," ujarnya.

Kepala Seksi Pembiayaan Dinas Pertanian Solok Selatan Andrianto mengatakan pada 2018 lahan pertanian yang diasuransikan seluas 1.174 hektare dari target 1.500 hektare.

"Klaim yang diajukam pada 2018 seluas 2,6 hektare atau senilai Rp12,3 juta," katanya.

Untuk asuransi subsidi hanya mereka yang mendaftar melalui kelompok tani sedangkan perorangan preminya Rp180 ribu perhektare setiap empat bulan atau sekali panen. (*)