Kepulauan Terselatan Maluku Diusulkan Menjadi Kabupaten Baru

id Kepulauan Terselatan Maluku Diusulkan Menjadi Kabupaten Baru

Jakarta (Antara) - Kepulauan Terselatan di Provinsi Maluku telah diusulkan kepada DPR untuk menjadi daerah otonomi baru yang terpisah dari kabupaten induk Maluku Barat Daya (MBD), kata Ketua Aliansi Rakyat Kepulauan Terselatan (ARKT) Alex Dadiara. "Usul pembentukan daerah otonomi baru dengan nama Kabupaten Kepulawan Terselatan itu kami ajukan kepada Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah pada 13 Maret 2013," kata Dadiara, Senin. Dia mengatakan Kepulauan Terselatan yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) itu terdiri atas Pulau Romang, Kisar, Wetar, dan Lirang yang memiliki tujuh kecamatan. Ketujuh kecamatan itu adalah kecamatan Pulau-pulau Terselatan, kecamatan Pulau Wetar, kecamatan Wetar Barat, kecamatan Wetar Utara, kecamatan Wetar Timur, kecamatan Kisar Utara, dan kecamatan Kepulauan Romang. Menurut Dadiara, Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan daerah (pemda) dan otonomi daerah (otda) menyambut baik usul tersebut dan mendaftar sebagai calon kabupaten baru yang akan terpisah dari kabupaten MBD. Dia mengatakan semua elemen masyarakat yang tergabung dalam ARKT mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan di Wonreli, Pulau Kisar, pada 15 Februari 2013. "Oleh keinginan luhur kami, masyarakat Kepulauan Terselatan sebagai beranda terdepan wilayah kedaulatan NKRI yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, kami siap memperjuangkan dan membentuk sebuah daerah otonomi baru di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya," demikian isi deklarasi itu. Ditanya alasan mengapa kabupaten Maluku Barat Daya perlu dimekarkan kembali, Dadiara mengatakan hal itu terkait masalah perbatasan, daerah terluar, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kepulauan Romang, Kisar, Wetar, dan Lirang adalah pulau-pulau terluar yang berada di daerah perbatasan Timor Leste, dan layak dimekarkan untuk menjaga keutuhan NKRI," Dadiara menegaskan. Sementara itu, sekretaris Aliansi Rakyat Kepulauan Terselatan, Hendrik Rupilu, mengatakan pulau-pulau Romang, Kisar, Wetar, dan Lirang adalah garda terdepan wilayah NKRI sehingga layak mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Perhatian itu antara lain adalah dengan memekarkan wilayah tersebut agar pembangunan di daerah perbatasan bisa lebih maju, selain untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan," kata Rupilu. Dia menyatakan usul untuk menjadikan Kepulauan Terselatan sebagai kabupaten baru perlu mendapat perhatian pemerintah pusat karena menyangkut masalah perbatasan dengan negara tetangga Timor Leste, bahkan Australia. Kurang perhatian Rupilu mengakui Kepulauan Terselatan yang langsung berbatasan dengan Timor Leste itu kurang mendapat perhatian dalam pembangunan selama ini dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. "Meskipun daerah kami kaya dengan sumber daya alam dan laut, banyak desa dan kecamatan yang masih terlantar karna kurangnya perhatian kabupaten MBD di bawah pemerintahan Bupati Barnabas Orno," kata sekretaris ARKT itu. Pulau Romang dan Wetar memang kaya dengan hasil tambang seperti emas, tembaga, pasir besi, gas alam, minyak bumi, tembaga, emas putih, dengan hasil hutan seperti cengkeh, pala, kayu cendana serta sumber daya laut yang melimpah. Menurut Almeida Petrusz, salah seorang tokoh masyarakat Kepulauan Terselatan di Maluku, alasan lain pembentukan otonomi baru adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat setempat. "Aspirasi masyarakat Kepulauan Terselatan yang menuntut pemekaran daerah otonomi baru itu sejalan dengan tujuan NKRI untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya," kata Almeida. Dia mengatakan bahwa ditinjau dari beberapa aspek, Kepulauan Terselatan di kabupaten MBD dipandang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai daerah otonomi baru. "Dari aspek pembangunan, kepulauan tersebut selama ini kurang berkembang, terisolasi, dan termarjinalkan," kata Almeida. Selain itu, dia menambahkan bahwa dari aspek pembinaan dan pengawasan, pembentukan daerah otonomi baru di Kepulauan Terselatan akan memperpendek rentan kendali pemerintahan, pembinaan, pengawasan, dan pelayanan publik. Dari aspek historis, dia mengatakan Kepulauan Terselatan di Maluku adalah pusat pemerintahan Hindia Belanda, yang kemudian kurang mendapat perhatian pemerintah sekarang. "Dan dari aspek letak geografis, Kepulauan Romang, Kisar, Wetar, dan Lirang merupakan beranda terdepan NKRI yang berhadapan dengan Timor Leste, sebab itu upaya pemekaran menjadi daerah otonomi baru perlu mendapat perhatian pemerintah," tegasnya.(*/sun)