Pemkab Pesisir Selatan Dorong Usaha Perikanan Berbadan Hukum

id Nelayan

Pemkab Pesisir Selatan Dorong Usaha Perikanan Berbadan Hukum

Ilustrasi Nelayan tradisional menarik pukat darat.(28/06/2019). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/pd. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Painan (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendorong seluruh kelompok usaha perikanan di daerah setempat berbadan hukum agar leluasa mengakses berbagai bantuan pemerintah ataupun permodalan ke perbankan.

"Dengan berbadan hukum bantuan yang diserahkan lebih tepat sasaran, lebih mudah dalam pertanggungjawaban serta pengawasannya pascadiserahkan," kata Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Andi Syafinal di Painan, Minggu.

Apalagi katanya sejak beberapa tahun terakhir penyerahan bantuan dilakukan dengan melibatkan tim dari kejaksaan dan kepolisian sehingga mustahil kelompok usaha nelayan yang tidak memiliki badan hukum akan mendapatkannya.

Pada 2019 ini katanya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengucurkan anggaran sebesar Rp11,01 miliar untuk pengembangan nelayan kecil di daerah setempat.

Bantuan itu mencakup kapal nelayan ukuran lima GT sebanyak lima unit lengkap dengan mesin, berikutnya premi asuransi bagi 1.077 nelayan, bantuan pendidikan bagi anak nelayan dan lainnya.

Bantuan tersebut juga berbentuk benih ikan nila sebanyak 60.000 ribu ekor lengkap dengan pakannya sebanyak 2.000 kilogram, satu paket kolam bioflok, minapadi dan lain sebagainya.

Menurutnya penyerahan bantuan merupakan wujud keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong berkembangnya usaha perikanan di Pesisir Selatan.

"Pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap nelayan baik pusat maupun daerah, hanya saja dalam pelaksanaanya dibutuhkan pro aktif yang cepat dari nelayan," imbuhnya.***