Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno untuk menentukan hari dan waktu penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh majelis Mahkamah Konstitusi.
"Sebetulnya dijadwalkanya itu sore tadi, tetapi karena pembacaan putusan memang sampai malam dan semua kawan masih berkumpul di sini, kami akan langsung lakukan rapat pleno bagaimana menyikapi putusan ini," tutur Ketua KPU RI Arief Budiman usai putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam.
Usai menerima salinan putusan, KPU RI akan melakukan rapat pleno di kantor KPU.
Arief mengatakan dalam rapat pleno akan ditentukan penetapan pasangan calon terpilih di antara Jumat, Sabtu atau Minggu.
"Kalau kalendernya KPU itu kan tiga hari kalender, berarti Jumat, Sabtu, Minggu. Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itulah kami akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ujar dia.
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)
Berita Terkait
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:28 Wib