Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat masih menggunakan sistem pendaftaran manual pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SD 2019 karena terkendala jaringan internet di beberapa kecamatan.
"Kami tetap berlakukan sistem zonasi untuk penyebaran siswa, tapi belum memakai aplikasi khusus atau online dalam pendaftaran siswa baru," kata Kepala Dinas Pendidikan setempat Zulkisar di Arosuka, Kamis.
Ia menjelaskan tahun ini merupakan tahun kedua pemberlakuan sistem zonasi, sebelumnya belum bisa total karena jarak tempat tinggal siswa yang jadi patokan, tapi sekarang sudah disempurnakan sesuai jarak tempat tinggal siswa.
Belum bisanya Kabupaten Solok melaksanakan penerimaan siswa dengan aplikasi internet karena masih ada sejumlah daerah yang kesulitan jaringan seperti Kecamatan Tigo Lurah, dan Sariak Alahan Tigo.
"Semoga tahun depan kami bisa menggunakan aplikasi online ini, karena akan memudahkan proses pendaftaran dan menghemat waktu," ujarnya.
Penerimaan siswa baru SD dan SMP telah selesai serentak pada 17 hingga 19 Juni 2019.
Ia mengatakan sistem zonasi terbagi tiga jalur, yaitu secara reguler sesuai wilayah sekolah terdekat, lewat jalur prestasi (siswa yang mendaftar sekolah bisa dari luar zonasi).
Dan melalui perpindahan orang tua (harus menggunakan surat keterangan Wali Nagari).
"Jadi, siswa berprestasi bebas memilih sekolah yang ia inginkan," ujarnya.
Menurutnya sejauh ini tidak ada kendala dan permasalahan ataupun komplain dari orang tua siswa mengenai sistem zonasi.
"Sejauh ini pendaftaran siswa baru berjalan lancar, walau masih memakai cara manual," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Erick Thohir berangkatkan hampir 100 ribu peserta mudik gratis BUMN
Jumat, 5 April 2024 19:04 Wib
Jasa Raharja berangkatkan disabilitas peserta mudik gratis dari Stasiun Senen
Kamis, 4 April 2024 15:47 Wib
Jasa Raharja adakan verifikasi data dan pengambilan atribut calon peserta mudik gratis
Selasa, 26 Maret 2024 16:54 Wib
Sat Lantas Polres Agam amankan puluhan sepeda motor peserta balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 16:17 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib
Tim gabungan tertibkan APK peserta Pemilu di Pariaman
Senin, 12 Februari 2024 16:41 Wib
KPU Solok Selatan batalkan empat Parpol peserta Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
KPU Sumbar bantah diskualifikasi delapan partai politik gagal jadi peserta pemilu
Kamis, 8 Februari 2024 14:57 Wib