Petani Pesisir Selatan diajurkan ikut asuransi, tekan kerugian kalau gagal panen

id Petani,hama tikus,asuransi,Pesisir Selatan

Petani Pesisir Selatan diajurkan ikut asuransi, tekan kerugian kalau gagal panen

Petani mencari tanaman padi yang bisa dipanen di Desa Bangle, Karawang, Jawa Barat, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Painan (ANTARA) - Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pesisir Selatan, Alfriyendri menganjurkan kalangan petani di daerah itu agar mengikuti program asuransi untuk tanaman padi.

"Salah satu upaya menekan kerugian ketika gagal panen atau tanaman padi diserang hama adalah melalui asuransi," Alfriyendri di Painan, Kamis.

Menurut dia, langkah yang paling tepat dan ideal adalah dengan mengikuti asuransi usaha tanaman padi sebagai upaya meminimalkan kerugian jika tanaman padi petani di serang hama.

Di asuransi ini petani hanya mengeluarkan biaya Rp36 ribu per hektare dan sementara sebanyak Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah.

Sebenarnya, kata dia, nilai nominal sebesar masih sanggup para petani mengeluarkan karena sisanya sudah disubsidi pemerintah.

Dampak positifnya, tentu ketika terjadi hal yang tak diinginkan seperti serangan hama menjadi-jadi, kerugian dialami tidak terlalu besar bagi petani.

"Jika areal tanaman padi petani diserang hama dan mengalami kerusakan sebanyak 75 persen maka perusahaan asuransi pelaksana akan membayar Rp6 juta per hektare," katanya.

Pembayaran ganti rugi, tambah dia, dilaksanakan paling lambat selama 14 hari semenjak berita acara pemeriksaan disampaikan oleh petugas berwenang.

Belangkangan petani Pesisir Selatan mengeluhkan serangan hama tikus di sejumlah sentra tanaman padi pada beberapa kecamatan.

Langkah dilakukan instansi terkait membekali cara membasmi hama tikus dengan menggunakan pengasapan memakai partisida langsung ke lubang-lubang tikus di areal persawahan tersebut.