PDIP siapkan Sutan Riska jadi calon Gubernur Sumbar

id PDI Perjuangan,Sutan Riska,Pilkada Sumbar

PDIP siapkan Sutan Riska jadi calon Gubernur Sumbar

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alex Indra Lukman didampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam Rakerda PDI Perjuangan di Hotel Mercure Kota Padang, Rabu. (ANTARA SUMBAR / Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman mengatakan akan menyiapkan kader terbaik mereka yakni Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk maju dalam pemilu Gubernur Sumatera Barat pada 2020 nantinya.

“Kita tentu akan berupaya memajukan kader kita sendiri karena sejatinya partai ini merupakan partai kader,” katanya di Padang, Rabu.

Menurut dia Sutan Riska yang saat ini merupakan Bupati Dharmasraya meruapakan kader terbaik yang siap diapungkan menjadi Gubernur Sumbar dalam Pilkada nanti.

“Kalau bisa jadi gubernur kenapa kita hanya mengusung menjadi wakil gubernur. Selain itu Sutan Riska merupakan generasi muda yang telah berbuat banyak di Kabupaten Dharmasraya,” kata dia.

Ia mengatakan rencana pengusulan tersebut mengapung di dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan yang digelar di Hotel Mercure pada Rabu.

Ia mengatakan suara tersebut muncul dari bawah dan coba diapungkan ke permukaan untuk mendukung Sutan Riska maju dalam pemilihan gubernur nantinya.

“Sejauh ini dari seluruh kader memang Sutan Riska yang paling berpeluang diusung partai dalam pilgub nanti,” katanya.

Sementara Bupati Dharmasraya Sutan Riska mengaku siap dengan tawaran tersebut dan dirinya siap menjalankan seluruh amanat dari partai.

“Kalau partai menghendaki seperti itu tentu kita sebagai kader harus siap melaksanakannya. Kita patuh terhadap perintah partai,” katanya.

PDI Perjuangan sendiri hanya meraih tiga kursi dari 65 kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2019 yang digelar 17 juni 2019. Sedangkan salah satu syarat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat partai harus memiliki minimal 13 kursi di DPRD Sumbar.(*)