Komisi I DPRD Agam Kunker ke DPMD Sumbar

id DPRD Agam,Kunker DPRD Agam,Pengelolaan BUMNag

Komisi I DPRD Agam Kunker ke DPMD Sumbar

Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Agam,sedang melakukan dialog dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumbar. (Dok Humas DPRD)

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (26/6), guna mencari referensi terkait optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) dalam upaya meningkatkan perekonomian di nagari.

Rombongan DPRD Agam itu dipimpin oleh Ketua Komisi I Feri Adrianto, didampingi Wakil Ketua Komisi I Antonis serta anggota Komisi I lainnya. Rombongan disambut langsung oleh Kepada DPMD Sumbar Syafrizal didampingi Kabid Pemerintah dan Nagari Azwar, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Desrianto Boy, serta beberapa Kasi.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Agam Feri Adrianto menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungannya itu dalam rangka mencari referensi terkait dengan optimalisasi pengelolaan Bumnag dalam upaya meningkatkan perekonomian di nagari serta tertib pengelolaan nagari sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kepala DPMD Sumbar, Syafrizal mengatakan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) diharapkan bisa sebagai sumber pembiayaan pemerintahan nagari. Disamping Bumnag sebagai Sumber Pendapatan bagi nagari, juga dapat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana hasil pertanian dan perkebunan masyarakat dapat dijual di Bumnag.

Bumnag juga dapat mengurangi pengangguran di nagari, karena untuk mengurus Bumnag dibutuhkan beberapa orang untuk mengelolanya. Saat ini kelemahan Bumnag yakni masalah permodalan dan SDM yang berjiwa dagang serta pembinaan yang setengah hati baik dari penerintah nagari maupun dari pemerintah kabupaten.

Untuk mengatasi ini pemerintah provinsi selalu melakukan Bimtek peningkatan kapasitas pengelola Bumnag agar lebih berjiwa dagang, dan juga membina masalah neraca suatu perusahaan yang narasumbernya dari pelaku Bumdes yang maju dari luar daerah.

Ia berharap kepada pemangku kepentingan termasuk kepada DPRD provinsi dan kabupaten serta pemerintahan nagari agar mengawal anggaran khususnya untuk pemberdayaan, juga untuk membentuk regulasi tentang Bumnag, bagaimana AD/ART, struktur organisasi, pengurus dan pengelolaannya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pemkab Agam yang sangat bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) selalu tepat waktu setiap tahun, inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari cukup baik, seperti pemilihan wali nagari dengan aplikasi E-Voting, DPMD Kabupaten Agam juga sering berkonsultasi ke Provinsi Sumbar.