Padang, (ANTARA) - Dua Fraksi DPRD Sumatera Barat yakni Fraksi Partai Hanura dan Nasdem menolak Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 karena mereka menilai banyak program yang dianggarkan namun tidak terlaksana sesuai perencanaan.
Juru bicara Fraksi Nasdem Endarmy saat rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD 2018 di Padang, Senin mengatakan mulai dari tidak cairnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang jumlahnya puluhan miliar rupiah untuk bidang fisik maupun non fisik
"Kita dari Nasdem sangat menyayangkan hal tersebut,” katanya.
Menurut dia tidak cairnya dana BKK membuat pemerintah kota dan kabupaten kebingungan karena proyek telah berjalan dan dikerjakan kontraktor namun uangnya hingga saat ini belum dibayarkan.
Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Anduring di Kayu Tanam yang rusak sejak 2010 dan dibangun menggunakan dana BKK tersebut namun tidak dapat dicairkan.
"Ini tentu tidak dapat kita terima. Selain itu anggota DPRD dapat mengusulkan program pembangunan maksimal Rp7 miliar menggunakan dana BKK namun setelah dikerjakan dana tidak turun" katanya.
Sementara penolakan juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura Armiati mengatakan pihaknya belum menerima sepanjang persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat belum tuntas
"Banyak bantuan BKK yang belum dituntaskan oleh pemerintah provinsi," katanya.
Selain itu persoalan dana Rajawali juga menjadi sebab mereka menolak hal tersebut
“Dana rajawali, ini sudah tahun akhir periode gubernur dan persoalannya masih sama yakni soal regulasi, setelah mengendap hampir 10 tahun, alasannya masih juga terkendala aturan,” katanya.
Ia menyayangkan dana yang sudah yang sudah membengkak jadi Rp80 miliar lebih dari yang awalnya Rp45 miliar itu belum diterima manfaatnya oleh pelajar Sumbar yang berasal yang kurang mampu.
Kemudian fraksi Hanura juga mempersoalkan bantuan penambahan honor untuk para guru honor se-Sumbar sebesar Rp9 miliar yang juga tidak jelas pembayarannya
Walaupun ditolak oleh dua fraksi, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 tetap disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna tersebut.
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
BI Sumbar harap cinta Bangga Paham Rupiah masuk kurikulum di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 16:02 Wib
Bupati Tanah Datar perjuangkan perbaikan ruas jalan hingga ke pusat
Selasa, 23 April 2024 16:01 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib
Kementerian PUPR mengucurkan Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan di Sumbar
Selasa, 23 April 2024 15:53 Wib
Kapolresta ungkap Bukittinggi kondusif pasca Pileg dan jelang Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:26 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
Reforma agraria tingkatkan ekonomi masyarakat
Selasa, 23 April 2024 10:09 Wib