Pengurusan dokumen kependudukan di Padang meningkat jelang penerimaan peserta didik baru

id Dian Fakri,disdukcapil,padang,sumbar,PPDB

Pengurusan dokumen kependudukan di Padang meningkat jelang penerimaan peserta didik baru

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Dian Fakri. (Antara Sumbar/Laila Syafarud)

Padang, (ANTARA) - Pengurusan dokumen kependudukan di Kota Padang, Sumatera Barat meningkat dari hari biasanya karena adanya kebutuhan administrasi kependudukan jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Dian Fakri di Padang, Sabtu, mengatakan pengurusan kartu keluarga pada hari biasa hanya 250 lembar perhari, sekarang meningkat jadi 400 lembar perhari.

Begitu juga pengurusan akta kelahiran yang biasanya hanya 100 lembar perhari meningkat jadi 200 lembar perhari.

"Peningkatan ini sudah terjadi sejak setelah Lebaran 1440 Hijriah, dan puncaknya pada Minggu ini," kata dia.

Peningkatan pengurusan kartu keluarga dan akta kelahiran ini pada umumnya untuk keperluan pendaftaran peserta didik baru.

"Inilah kebiasaan masyarakat kita, baru mau mengurus administrasi kependudukan saat diperlukan saja, atau saat terdesak," katanya.

Saat ini kebanyakan masyarakat mengurus kartu keluarga dengan mengubah kartu keluarga yang lama menjadi kartu keluarga baru dengan alamat baru.

Menurutnya bisa jadi mereka memang sudah lama pindah ke rumah baru, namun baru mengurus kartu keluarga karena adanya kebijakan baru bahwa untuk pendaftaran sekolah anak harus sesuai dengan alamat yang tertera di kartu keluarga atau sistem zonasi.

"Dengan kondisi ini tentu mereka akan berbondong-bondong mengurus kartu keluarga sehingga terjadilah peningkatan," kata dia lagi.

Untuk pengubahan kartu keluarga lanjut dia, harus membawa surat keterangan pindah dari RT, RW dan kelurahan sesuai kartu keluarga lama.

Terkait stok blangko KTP Elektronik diakuinya masih kosong semenjak pemilu, dan saat ini sedang menunggu instruksi dari pusat. (*)