Nelayan menolak, penggantian alat tangkap Lampara Dasar di Pesisir Selatan batal

id Andi Syafinal,pesisir selatan,padang,sumbar,lampara dasar

Nelayan menolak, penggantian alat tangkap Lampara Dasar di Pesisir Selatan batal

Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Andi Syafinal. (ist)

Painan, (ANTARA) - Rencana penggantian alat tangkap ikan jenis Lampara Dasar milik 113 nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat batal terlaksana karena nelayan menolak, kata pejabat daerah setempat.

"Tahun ini kami sudah menganggarkan Rp2,4 miliar, dan pemerintah provinsi Rp2,5 miliar untuk mengganti alat tangkap ilegal itu dengan peralatan yang direkomendasikan namun gagal terlaksana," kata Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan Andi Syafinal di Painan, Jumat.

Ia menjelaskan alat tangkap jenis lampara dasar berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong menggelembung. Penggunaannya berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut hingga berdampak buruk terhadap perkembangbiakan ikan.

Padahal pada awal 2018 pihaknya bersama Dinas Kelautan Sumatera Barat dan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang telah memberi nelayan setempat tenggat waktu untuk tetap mengoperasikan alat tangkap ikan jenis lampara dasar jelang diganti di awal tahun ini.

"Rencana penggantian alat tangkap juga sudah kami sosialisasikan, namun ketika akan dilaksanakan nelayan menolaknya," sebutnya.

Sesuai rencana alat tangkap lampara dasar akan diganti dengan alat tangkap yang direkomendasikan sehingga nelayan tetap melaut tanpa merusak lingkungan.

Menyikapi hal itu pihaknya bersama Dinas Kelautan Sumatera Barat dan Lantamal II Padang akan membuka pos bersama untuk menindak nelayan yang tetap nekat menggunakan lampara dasar.

"Pos bersama akan segera dibuka sebagai komitmen dalam menjaga laut, jika ditemukan nelayan yang bandel maka akan ditindak tegas," katanya lagi.

Pengoperasian lampara dasar di Kecamatan Linggo Sari Baganti sudah berlangsung sejak lama, dan sejak beberapa tahun terakhir keberadaannya membuat kekisruhan antarnelayan di kecamatan setempat.

Kekisruhan tersebut memuncak pada 2018, akibatnya dua unit kapal yang mengoperasikan alat tangkap lampara dasar dibakar. Untuk menenangkan situasi waktu itu Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni langsung turun ke lokasi. (*)