Rencana penerapan aplikasi pelaporan monev OPD, DPRD: bisa cegah korupsi

id aplikasi Simbangda Base Evidence,Aplikasi Pelaporan Monev,Armensyah Johan

Rencana penerapan aplikasi pelaporan monev OPD, DPRD: bisa cegah korupsi

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang Aro  (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat Armen Syahjohan mendukung rencana pemerintah daerah itu untuk menerapkan aplikasi Simbangda Base Evidence dalam melaporkan monitoring dan evaluasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pelaporan monev menggunakan aplikasi Simbangda Base Evidence akan lebih transparan, bisa diakses kapan dan dimana saja serta menghindari laporan yang asal," katanya, di Padang Aro, Kamis.

Keunggulan penerapan aplikasi, katanya, salah satunya bisa mengurangi adanya potensi penyimpangan maupun celah korupsi selama proses dalam menyerap anggaran karena ebih terbuka dan bisa diakses oleh publik.

"Penerapan aplikasi dalam pelaporan sangat bermanfaat, khususnya mengurangi adanya potensi penyimpangan maupun celah korupsi selama proses dalam mencapai realisasi fisik dan keuangan yang dilakukan OPD," katanya.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan menggunakan aplikasi Simbangda Base Evidence dalam pelaporan realisasi anggaran dan fisik pada 2019.

Baca juga: Agar lebih terukur, Solok Selatan akan gunakan aplikasi laporan monev

"Aplikasi Simbangda Base Evidence akan mulai digunakan pada laporan Monev Agustus 2019. Sebelum diterapkan akan disosialisasikan dulu serta melatih operator setiap OPD", kata Kasubag Pengendalian Kegiatan Pembangunan Bagian Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur Setdakab Solok Selatan Tommy F.

Dia mengatakan, laporan monev oleh OPD saat ini menggunakan sistem manual sehingga realisasi fisik dan anggara sering kurang singkron.

Dengan aplikasi Simbangda Base Evidence katanya, maka laporan dari OPD bisa dilihat langsung oleh pimpinan dan terukur realisasi fisik dan keuangan.

Selain itu bisa juga dilihat rencana kerja dari satu OPD maupun target yang sudah mereka buat apakah sudah tercapai atau belum.

"Dengan aplikasi Simbangda Base Evidence saat di entri realisasi fisik dan anggaran oleh OPD langsung didapatkan persentase capaiannya," katanya.

Hingga Mei 2019 realisasi fisik oleh seluruh OPD sudah 38,07 persen sedangkan anggaran 20,74 persen atau Rp175 miliar dari Pagu dana Rp844,3 miliar.

Hingga Mei OPD yang paling rendah realisasinya yaitu pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam yaitu 24,08 persen dimana pagu dananya Rp248 juta dengan realisasi Rp59,7 juta.

Sedangkan yang paling tinggi realisasinya yaitu 83,23 persen Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dimana pagu danaya Rp5,5 dan pagu dana belanja langsung Rp2,8 miliar dan pagu belanja tidak langsung Rp2,6 miliar dan realisasi keuangan Rp1,9 miliar.