Penambangan pasir di muara Surantih ternyata ilegal

id Penambangan pasir,Padang,Pesisir Selatan,penambangan ilegal,Dinas ESDM

Penambangan pasir di muara Surantih ternyata ilegal

Ketua Kelompok Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan dan nelayan lainnya di lokasi batu pengaman bibir muara yang ambles sepanjang lebih kurang 30 meter akibat penambangan di lokasi. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan (ANTARA) - Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan aktivitas penambangan pasir dan kerikil di Muara Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, yang berlangsung hampir dua tahun terakhir ilegal.

"Kami belum pernah menerbitkan izin penambangan pasir dan kerikil di Muara Surantih," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Heri Martinus saat dihubungi di Padang, Kamis.

Menurutnya agar penambangan tidak berlanjut hingga berdampak negatif terhadap lingkungan dan meresahkan masyarakat aparat kepolisian mesti melakukan penindakan.

"Untuk tambang ilegal kewenangannya ada di kepolisian," imbuhnya.

Terkait penambangan itu, ketua kelompok nelayan Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan mengaku telah mengundang pemilik tambang untuk mencari jalan tengah karena penambangan yang berlangsung hampir dua tahun itu telah menyebabkan amblasnya batu pengaman bibir muara sepanjang lebih kurang 30 meter.

"Kami sebagai organisasi nelayan tidak tinggal diam dengan kondisi yang ada, namun kami agak kecewa karena pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil dan penambang akan tetap beraktivitas. Padahal pertemuan itu juga dihadiri aparat nagari dan Kepolisian Sektor Sutera," ujarnya.

Terkait kondisi itu, pihaknya berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait karena jika penambangan tetap berlangsung maka batu pengaman bibir muara akan amblas secara keseluruhan dan berdampak pada pendangkalan muara.

Jika itu terjadi maka keluar masuk kapal di muara akan sulit seperti saat sebelum batu pengaman bibir muara dibangun, selain itu biaya pembangunannya yang mencapai miliaran rupiah akan terbuang sia-sia, ujarnya.

Padahal muara Surantih merupakan tempat bersandar 41 unit kapal bagan dan 22 unit kapal tondo serta setiap harinya puluhan kapal berukuran kecil juga lalu lalang di lokasi.

Sebelumnya, Salah seorang pemilik mesin dompeng, Rizal (40) membenarkan ia sudah menambang pasir dan kerikil di lokasi itu hampir dua tahun.

Kendati demikian ia berani memastikan jika kegiatannya tidak akan berdampak terhadap batu pengaman bibir muara, selain itu kata dia kegiatannya juga berdasarkan permintaan dari nelayan agar muara tidak dangkal.