Batusangkar menuju wilayah anti knalpot bising

id knalpot bising,tanah datar terbebas knalpot bising,polres tanah datar

Batusangkar menuju wilayah anti knalpot bising

Kepolisian Tanah Datar melakukan penertiban dan pembinaan kepada generasi muda yang menggunakan knalpot bising. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Batusangkar (ANTARA) - Polres Tanah Datar, Sumatera Barat mengamankan tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dalam rangka menciptakan wilayah anti bising di lingkungan masyarakat setempat.

"Kami akan menindak jika menemukan pengendara yang menggunakan knalpot bising, karena selain mengganggu ketenangan warga juga mengancam keselamatan pengendara," Kata Kasat lantas Polres Tanah Datar, Iptu Fitri Dewi Utami di Batusangkar Rabu.

Ia mengatakan dalam menciptakan ketenangan tersebut pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa ruas jalan di Batusangkar, yakni di sepanjang Jalan M.Yamin dan Jalan Lintas Tengah Nagari Baringin Kecamatan Limo Kaum, Batusangkar.

Di lokasi itu petugas melakukan pemeriksaan dan menertibkan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan dibawa ke mapolres Tanah Datar.

Para pemilik kendaraan kemudian diminta menandatangani surat tilang dan mengganti knalpot mereka dengan yang asli sebelum dilepaskan. Sementara knalpot bising dimusnahkan oleh petugas.

Ia mengatakan kebanyakan yang terjaring tersebut merupakan kalangan dari pelajar dari siswa SLTP dan SLTA di daerah setempat yang nongkrong dipinggir jalan.

Ia mengimbau kepada masyarakat warga Tanah Datar untuk tidak menggunakan knalpot melebihi ambang kebisingan kendaraan sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup.

Sebelumnya Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menyikapi seluruh yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Baik itu penyakit masyarakat berupa penyalah gunakan narkotika maupun suara bising kendaraan, apapun itu yang mengganggu akan kita tindak semuanya," ujarnya.