Ini penyebab Solok Selatan tak berpartisipasi pada API 2019

id Anugerah Pesona Indonesia,Saribu Rumah Gadang,Solok Selatan

Ini penyebab Solok Selatan tak berpartisipasi pada API 2019

Anita Chairul Tanjung bersama rombongan disambut Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan sejumlah pejabat, tokoh adat dan bundokanduang pada Senin (5/3). Anita "mewajibkan" karyawan CT Corp untuk datang ke Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan, Sumatera Barat, sebelum mereka melancong ke luar negeri. (ist)

Padang Aro (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harry Trisna mengatakan daerah itu tidak berpartisipasi pada Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 karena tidak ada pemberitahuan dari Kemenpar maupun Provinsi.

"Setelah melakukam koordinasi ke Provinsi mereka menerangkan bahwa penunjukan destinasi wisata untuk ikut nominasi API tahun ini ditunjuk langsung oleh event organizer (EO) dan kami baru tahu setelah keluar pengumuman nominasinya," katanya, di Padang Aro, Selasa.

Solok Selatan sudah dua kali meraih penghargaan API yaitu kategori kampung adat terpopuler pada seribu rumah gadang pada 2017 dan kategori Situs Sejarah Terpopuler pada rumah gadang panjang 2018.

"Sebetulnya destinasi wisata Solok Selatan masih berpotensi untuk masuk nominasi seperti goa batu kapal," katanya.

Saribu Rumah Gadang menjadi pemenang pada ajang API setelah mendapatkan vote yang signifikan yaitu 50,19 persen.

Saat itu Saribu Rumah Gadang mampu mengalahkan Kete' Keshu Kabupaten Toraja Utara dengan vote 17 persen dan Kampung Wisata Mangeman Kabupaten Bantul sebanyak 11 persen dalam perebutan penghargaan Kampung Adat Terpopuler API 2017 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata RI.

"Kawasan Saribu Rumah Gadang sekarang menjadi ikon pariwisata Solok Selatan," ujarnya.

Sedangkan Rumah Gadang Panjang pada 2018 mampu meraih vote sebanyak 63,3 persen, kemudian disusul oleh Patung Mejan dari Kabupaten Pakpak Bharat dan Gua Liangkabori Kabupaten Muna.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Yolni Hendra menambahkan, kalau dua tahun sebelumnya untuk ikut nominasi diminta oleh kemenpar ke Provinsi dan provinsi memintakan kedaerah untuk di usulkan.

"Sekarang tidak ada surat dari Kemenpar ke Provinsi sehingga tidak ada usulan dari daerah," katanya. (*)