Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memanggil dua calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2018-2023 dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Dua calon Rektor UIN Ar-Raniry tersebut, yakni Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy.
"Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK pada Senin (17/6) juga telah memeriksa tujuh saksi dari unsur rektor maupun calon Rektor UIN untuk tersangka Rommy.
Tujuh saksi yang diperiksa itu, yakni Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Masdar Hilmy periode 2018-2022 serta dua calon rektor UIN Suman Ampel saat itu Muzakki dan Ali Mudlofir.
Selanjutnya, Rektor IAIN Pontianak masa jabatan periode 2018-2022 Syarif serta dua calon rektor IAIN Pontianak saat itu Wajidi Sayadi dan Hermansyah.
KPK mendalami dua hal terkait pemeriksaan tujuh saksi tersebut.
Pertama, penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi.
Kedua, penyidik juga mengklarifikasi terhadap tujuh saksi soal sejauh mana mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka Rommy dalam proses seleksi tersebut.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (*)
Berita Terkait
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib
Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 1:08 Wib
Terkait putusan banding Rommy, ICW desak KPK ajukan kasasi ke MA
Jumat, 24 April 2020 10:40 Wib
Pengadilan Tinggi DKI kurangi hukuman Rommy jadi satu tahun, begini respon JPU KPK
Jumat, 24 April 2020 8:01 Wib
Pengacara: Hukuman dikurangi jadi 1 tahun, Romahurmuziy dapat bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 7:38 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Rommy: kami nyatakan pikir-pikir
Senin, 20 Januari 2020 18:53 Wib
Mantan Ketum PPP dituntut 4 tahun penjara
Senin, 6 Januari 2020 17:38 Wib