Lubukbasung, (ANTARA) - DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (17/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra didampingi Wakil Ketua Lazuardi Erman, Suharman dan Taslim. Hadir pada kesempatan itu Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD dan Kepala OPD dan wartawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto yang membacakan nota tersebut menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD seperti pertanyaan tentang pendapatan daerah tahun 2018 yang hanya terealisasi sebesar 97,16 persen.
Ia menyebut, hal itu disebabkan tidak terealisasinya 100 persen sumber-sumber pendapatan yang bernilai besar, baik PAD maupun dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi berupa bagi hasil pajak, bagi hasil sumber daya alam, bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
PAD antara lain, klaim kepada BPJS Kesehatan tidak dibayarkan 100 persen oleh BPJS, begitu juga dengan penerimaan dari retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Selain itu, penerimaan dana transfer, beberapa bagi hasil pajak pusat, bagi hasil SDA, DAK, bagi hasil pajak provinsi, dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi juga tidak kita terima 100 persen.
Selain itu, Sekda Agam itu juga menjawab pertanyaan tentang PAD tahun 2018 yang hanya terealiasasi sebesar 92,96.
Ia menjelaskan penyebab terkendalanya pencapaian realisasi PAD antara lain karena terdapat tagihan-tagihan bernilai besar yang tidak mampu dilunasi oleh wajib retribusi sebelum tanggal 31 Desember 2018.
Hal itu antara lain, klaim kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp13,479 milyar rupiah lebih dan retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebesar Rp226 juta rupiah lebih.
Namun keduanya sudah kita terima pada tahun 2019 ini. Disamping itu beberapa jenis sumber PAD juga tidak terealisasi 100 persen,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
Silpa Solok Selatan 2023 capai Rp58,8 miliar
Rabu, 7 Februari 2024 15:25 Wib
Sonny Budaya Putra: Pembangunan Padang Panjang tidak cukup dengan APBD
Selasa, 6 Februari 2024 10:11 Wib
DPRD Sumbar dorong pemerintah daerah perbaiki sarana pendidikan
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2024
Jumat, 5 Januari 2024 11:05 Wib
DPRD Agam tetapkan APBD 2024 sebesar Rp1,68 triliun
Jumat, 1 Desember 2023 7:53 Wib
Pemkot-DPRD Pariaman tunda pengesahan APBD 2024
Selasa, 28 November 2023 17:26 Wib
Pemkab Agam cairkan dana desa Rp77,87 miliar
Sabtu, 25 November 2023 12:00 Wib
Pj. Wako Sonny. BP sampaikan Ranperda 2024 dan Ranperda Pajak
Senin, 13 November 2023 18:18 Wib