Jakarta, (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengapresiasi proses sidang perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 tahap pertama di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjalan lancar.
"Alhamdulillah sidang pertama juga berjalan baik, mudah-mudahan persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif lagi," kata Mu'ti di sela Silaturahim Idul Fitri 1440 Hijriyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin.
Dia juga berharap setiap pihak nantinya dapat menerima dengan jiwa besar apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pemilu, termasuk Pilpres.
Menurut dia, sidang sengketa di MK merupakan penyelesaian terbaik yang konstitusional dan paling tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan politik, khususnya sengketa pilpres.
"Keputusan MK itu bersifat 'final and binding', paripurna dan mengikat. Oleh karena itu, tentu tidak akan ada proses hukum selanjutnya setelah keputusan MK," kata dia.
Karena tidak ada proses hukum selanjutnya, kata dia, maka tidak ada jalan lain bagi masyarakat kecuali menaati hasil itu dengan jiwa besar, ikhlas dan kedewasaan politik.
"Ini adalah cara penyelesaian yang damai dan mudah-mudahan menjadi jalan keluar yang terbaik dalam kita menyelesaikan persoalan kebangsaan, khususnya yang terkait dengan pemilu," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Ganjar akan ikut dalam pengajuan perkara PHPU di MK
Kamis, 21 Maret 2024 9:09 Wib
TPN siap ajukan gugatan PHPU ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 20:43 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
DPO perkara korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat ditangkap di Bekasi
Jumat, 8 Maret 2024 20:00 Wib
Ketua MK perkirakan dua gugatan masuk terkait sengketa Pilpres
Jumat, 8 Maret 2024 12:25 Wib
Bawaslu Pasaman Barat : Penghentian perkara bupati tidak penuhi unsur
Selasa, 6 Februari 2024 16:26 Wib