Pelanggaran Tibum dan Pekat di Payakumbuh didominasi warga Limapuluh Kota

id pekat

Pelanggaran Tibum dan Pekat di Payakumbuh didominasi warga Limapuluh Kota

Satpol PP Kota Payakumbuh saat menerima laporan dari warga (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Payakumbuh (ANTARA) - Selama penertiban pada bulan ramadan hingga di luar ramadan, Satpol PP Kota Payakumbuh mencatat pelanggaran Penyakit masyarakat (Pekat) dan Ketertiban umum (Tibum) didominasi warga Kabupaten Limapuluh Kota.

"Selama ramadan bahkan diluar ramadan dari jenis pelanggaran, balap liar dan pekat didominasi oleh masyarakat luar Kota Payakumbuh," ujar Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra di Payakumbuh, Kamis.

Ia mengatakan selama bulan puasa Satpol PP Kota Payakumbuh menertibkan lima warung kelambu yang melakukan tindakan pidana ringan di Kota Payakumbuh dan kasusnya sudah sampai ke meja hijau.

Sementara itu pengamanan pelaku balap liar sebanyak 10 orang yakni 1 orang dari Payakumbuh, 8 orang dari Kabupaten Limapuluh Kota dan 1 orang dari Baso, Kabupaten Agam.

Selanjutnya Pelanggaran Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP telah mengamankan dua pasang pemuda-pemudi berada di tempat gelap, bukan muhrim pada jam 01.00 WIB malam di Simpang By Pass dan keempat orang tersebut adalah warga Kabupaten Limapuluh Kota.

Satpol PP Kota Payakumbuh mengimbau kepada masyarakat hendaknya pelaku Balap Liar jangan sampai meresahkan warga.

Menurutnya masyarakat bisa istirahat dengan tenang pada malam hari jika tidak ada kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas balap liar.

"Kendaraan bermotornya distandarkan dan lengkapi surat-menyuratnya karena nanti akan berakibat kepala pelanggaran hukum, dan bukan lagi perda, aparat Kepolisian sewaktu-waktu bisa menindak kalau tim tujuh sudah turun," ujarnya.

Satpol PP juga menerima laporan warga ada seorang remaja pecandu lem dan meresahkan warga karena sering mengamuk dengan memakai senjata tajam.

"Kita berhasil membawa anak tersebut untuk dilakukan pembinaan di Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) GEMPA, saat ini anak tersebut sedang dalam proses rehabilitasi berdasarkan persetujuan pihak keluarga," ujarnya.