Mungkin karena ini, Dispar Sumbar tidak terima laporan pungli selama libur Lebaran

id #sumatera barat #sumbar #pariwisata,Mudik Lebaran 2019,Idul Fitri 1440H,Info Mudik,ramadhan,tradisi lebaran,arus mudik,a

Mungkin karena ini, Dispar Sumbar tidak terima laporan pungli selama libur Lebaran

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (ANTARA) - Dinas Pariwisata Sumatera Barat tidak menerima satupun laporan terkait pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab di objek wisata daerah itu selama libur Lebaran 2019.

"Kita aktifkan nomor pengaduan 0811 66 11181. Namun hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian di Padang, Rabu (12/6).

Meski demikian Oni menyebut tidak bisa menjamin bahwa destinasi wisata daerah itu benar-benar bebas dari aksi pungutan liar, karena mungkin saja wisatawan yang menjadi korban malas untuk melapor atau tidak mengetahui harus lapor ke mana.

Atau bisa juga aksi pungli itu sudah ditangani langsung oleh pemerintah kabupaten atau kota, karena hampir semua menurunkan tim untuk melakukan pengawasan guna memberikan kenyamanan pada wisatawan.

Pemkab Pesisir Selatan misalnya menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Polres Pesisir Selatan untuk "mengamankan" tempat wisata daerah itu dari oknum yang melakukan pungli.

Tim itu bahkan berhasil menangkap warga Carocok Tarusan dengan inisial "DN" (40 th) yang diduga melakukan pungutan liar di objek wisata Kawasan Terpadu Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (8/6).

Pemerintah Provinsi Sumbar, menurut Oni, sejak awal juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi tindakan pungli tersebut, diantaranya dengan menyiapkan nomor pengaduan yang bisa dimanfaatkan wisatawan untuk melaporkan jika menerima perlakuan tidak menyenangkan saat berwisata di daerah itu. Nomor pengaduan itu disosialisasikan melalui media dan media sosial.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga mengeluarkan imbauan agar bupati dan wali kota melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

"Sangat disayangkan jika tindakan tidak terpuji itu masih terjadi di objek wisata di Sumbar karena efeknya sangat tidak baik untuk pengembangan destinasi ke depan," kata Oni.

Namun, sejumlah oknum ternyata tetap memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan pungutan liar.

Sektor kuliner dan tarif parkir menjadi dua hal yang paling banyak dikeluhkan oleh wisatawan. Meski kenaikannya tidak terlalu tinggi, tetapi tetap membuat tidak nyaman.

Wisatawan yang makan sate di Pantai Padang misalnya, merasa harga yang ditagih lebih mahal dari harga normal.

Pungutan liar juga terjadi untuk parkir kendaraan pada beberapa objek wisata lain di Sumbar. Tarif yang biasanya hanya Rp2000 untuk motor dan Rp3000 untuk mobil, tiba-tiba melonjak jadi Rp5000 untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil.

Wisatawan di Kawasan Mandeh, M. Noli menyebut sempat ribut dengan tukang parkir di Pantai Sumedang, Pesisir Selatan karena dimintai Rp10 ribu untuk dua motor.

Namun akhirnya terpaksa juga membayar karena tidak mau ribut dengan tukang parkir yang notabene adalah warga setempat.

Kejadian yang sama terjadi di Pantai Tiram Padang Pariaman. Pengunjung yang datang dimintai parkir Rp5.000 untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil, tanpa karcis. (*)