DPMPTSP Luncurkan KLIPP dan DEBAT mudahkan perizinan

id Inovasi

DPMPTSP Luncurkan KLIPP dan DEBAT mudahkan perizinan

Drs Hasiholan Hutagalung, Inovator dari inovasi KLIPP dan DEBAT untuk mudahkan pelayanan perizinan di Kabupaten Pasaman. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Guna percepatan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman, meluncurkan dua inovasi sekaligus.

Dua inovasi yang diluncurkan, Selasa, terdiri atas Klinik Layanan Informasi, Pembimbingan dan Perbantuan OSS (KLIPP) serta Datang, Edukasi, Bantu dan Terbitkan (DEBAT).

Kedua inovasi ini didinilai dapat meningkatkan pelayanan perizinan dan pelayanan publik di daerah itu.

Menurut sang Inovator, Hasiholan Hutagalung, kedua inovasi tersebut merupakan proyek perubahan pada Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Kami menawarkan sebuah inovasi tentang akselerasi pelayanan perizinan berusaha dengan membentuk Klinik Layanan Informasi, Bimbingan dan Perbantuan OSS (KLIPP) di Kabupaten Pasaman," kata mantan Kepala Dinas PMPTSP itu.

Ia mengatakan, ada perubahan mendasar pada peran DPMPTSP di bidang perizinan setelah diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini.

"Dengan sistem OSS, masyarakat atau pelaku usaha diharapkan dapat secara mandiri melakukan proses perizinan berusaha sampai dengan diterbitkannya perizinan oleh Lembaga OSS," ujarnya.

Malah kata Holan, keberadaan OSS ini telah menggeser peran PTSP dari sebelumnya adalah lembaga penerbit perizinan, menjadi lembaga pelayanan penerbitan perizinan berusaha. Sebab, lewat OSS pendaftaran usaha cukup melalui aplikasi di internet.

"Jadi dengan sistem OSS, masyarakat pelaku usaha harus melek teknologi, mampu mengoperasionalkan perangkat internet, baik melalui komputer maupun smartphone masing-masing," ujarnya.

Namun ada permasalahan setelah sistem OSS ini berjalan. Dimana tidak semua masyarakat (Pelaku Usaha) memiliki kemampuan menggunakan teknologi informasi alias melek internet.

"Ternyata tidak semua pelaku usaha kita memiliki kesiapan dan kemampuan menggunakan teknologi informasi yang terus berkembang," katanya.

Untuk masuk ke aplikasi OSS, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat ini, setiap pelaku usaha harus memiliki email masing-masing.

Namun ternyata belum semua pelaku usaha memahami apa itu email dan istilah-istilah lainnya.

"Amatan kami, pelaku usaha yang berurusan ke DPMPTSP dapat kami golongkan dalam tiga bagian, yakni melek teknologi, bisa menggunakan komputer tapi belum mahir menggunakan internet dan masyarakat yang sama sekali gagap dengan internet," jelasnya.

Kehadiran inovasi KLIPP, kata dia, akan memberikan tiga jenis pelayanan kepada pelaku usaha. Diantaranya memberikan bantuan penuh kepada pelaku usaha yang gagap teknologi informasi, memberikan pembimbingan menggunakan aplikasi OSS.

Demikian dengan DEBAT. Inovasi ini diberikan untuk jenis perizinan yang tidak dilakukan melalui OSS. Untuk percepatannya, DPMPTSP akan mendatangi pelaku usaha, memberikan informasi dan edukasi, membantu menyiapkan dokumen.

"Setelah itu penerbitan perizinan sesuai kewenangan yang ada pada DPMPTSP," katanya.