Ini sanksi Bupati Tanah Datar bagi ASN yang tidak masuk hari pertama kerja

id ASN Tanah Datar,sumbar,Irdinansyah Tarmizi

Ini sanksi Bupati Tanah Datar bagi ASN yang tidak masuk hari pertama kerja

Apel hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanah Datar. (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat Irdinansyah Tarmizi akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 1440 Hijriah.

"Pemerintah daerah akan menindak tegas ASN yang tidak patuh sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara," kata Bupati Irdinansyah di Batusangkar, Senin.

Menurutnya langkah tegas itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sebagai aparatur negara ASN harus memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada ASN yang tetap bertugas saat libur lebaran. Seperti ASN di lingkup Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Pos keamanan lebaran dan ASN di Dinas Perhubungan.

"Terimakasih kami ucapkan atas loyalitas dan dedikasi ASN yang tetap bekerja selama libur liburan sesuai dengan tugas pokok masing-masing," katanya.

Ia berharap ibadah puasa yang sudah dijalankan sebulan penuh berdampak pada peningkatan kinerja dan perilaku sehari-hari ASN di Tanah Datar.

Tidak saja dari sisi kewajiban sebagai tugas pokok ASN, tetapi lebih ke sisi pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Kemudian dalam memotivasi diri dalam bekerja, ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkup itu harus menerapkan budaya C3D2I (Cerdas, Cepat, Cermat, Dedikasi, Disiplin, dan Imajinasi).

"Kita ingin ASN di Tanah Datar sebagai penyelenggara pemerintah bekerja secara profesional dan mencapai hasil yang memuaskan, sehingga budaya kerja C3D2I bisa dipedomani," Ujarnya. (*)