Pemprov Sumbar Bentuk Satgas Penertiban Tambang Emas

id Pemprov Sumbar Bentuk Satgas Penertiban Tambang Emas

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk satuan tugas (Satgas) dalam penertiban aktivitas tambang emas yang berada dibawah kendali Tim Terpadu dipimpin langsung Gubernur Irwan Prayitno. "Rapat koordinasi melibatkan berbagai unsur terkait telah sepakat dengan draf struktur tim terpadu yang didalamnya ada beberapa Satgas. Rencana finalisasi pembahasan awal pekan depan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar seusai memimpin rapat koordinasi di Padang, Jumat (15/3). Ia mengatakan dari struktur tim terpadu yang disepakati ada tim pengarah dipimpin langsung gubernur dengan melibatkan unsur-unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Selanjutnya ada sekretariat dan beberapa Satgas yang telah ditentukan tugas dan fungsi masing-masing dalam operasi penertiban aktivitas tambang emas. "Tim terpadu yang dibentuk provinsi cakupan tugasnya seluruh wilayah di 19 kabupaten/kota, tentunya dalam operasi tetap berkoordinasi dengan kepala daerah setempat. Tahap awal fokus operasi penertiban ke Solok Selatan," kata Ali didampingi Asisten I Devi Kurnia dan Asisten II Syafrial. Terkait kini sekitar 300-an unit alat berat jenis escavator masih beroperasi menambang emas di hulu Sungai Batanghari dan sejumlah anak sungai kabupaten itu. Sekdaprov mengatakan secara teknis ada Satgas penataan dan sosialisasi, Satgas pengawasan dan perizinan, Satgas penertiban dan penindakan, serta Satgas pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Namun tak tertutup kemungkinan bertambah Satgas sampai rapat terakhir direncanakan pada Selasa (19/3) mendatang. Bahkan, jajaran Pertamina dimasukkan dalam tim, karena ada saran peserta rapat. "Kita melibatkan langsung unsur Pertamina dalam tim terpadu, terkait ada mata rantai yang harus diputuskan soal pasokan bahan bakar ke lokasi tambang emas tersebut," ujarnya. Selain itu, tak kalah pentingnya akan dimasukkan dalam tim terpadu jajaran dari Imigrasi, karena pekerja tambang emas di aliran hulu Sungai Batanghari tersebut ada Warga Negara Asing (WNA). Tenaga kerja asing tersebut, penting dicek dan periksa ulang dokumen tinggalnya di daerah itu, tujuannya supaya tak ada aturan yang dilangkahi. Sekdaprov mengatakan muara operasi penertiban tambang emas supaya dalam beraktivitas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebab, aktivitas penambangan emas tak mungkin dihentikan total karena sudah menjadi sumber kehidupan sebagian besar masyarakat setempat. Namun harus ditertibkan terhadap yang tidak mengantongi izin sesuai disyaratkan aturan dan ke depan pengelolaan sumber daya alam itu bisa mendatangkan pemasukan bagi daerah setempat. Menyinggung adanya dugaan 'mafia' dibalik aktivitas tambang emas itu, Ali menegaskan tim terpadu akan mengambil tindakan sesuai ketentuan. "Penanganan polemik tambang emas sudah melibatkan berbagai unsur di tingkat provinsi dan kabupaten, tentu dapat diselesaikan dan mencarikan solusi yang tepat," ujarnya. Peserta rapat pembentukan tim terpadu terdiri atas unsur asisten di lingkungan Pemprov, perwakilan DPRD provinsi, Dishut, Bapedalda, Dinas ESDM, Dinas PSDA, Satpol-PP, ditambah TNI (AD, AU dan AL), kepolisian, BIN. (*/sa/wij)