Pariaman Periksa Kelaikan Kapal Wisata Hadapi Libur Lebaran

id kapal

Pariaman Periksa Kelaikan Kapal Wisata Hadapi Libur Lebaran

Petugas sedang mengukur panjang kapal guna mengetahui kapasitas penumpang transportasi laut tersebut yang akan melayani wisatawan ke pulau di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu. (ANTARA SUMBAR/AAdiaat MS)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama pihak terkait memeriksa kelaikan sekitar 30 kapal wisata di daerah itu guna menghadapi libur lebaran 2019.

"Kami ingin memastikan semua kapal di Pariaman layak berlayar dan memiliki izin," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar saat melihat proses pemeriksaan kelayakan kapal wisata di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan rata-rata saat ini izin berlayar kapal wisata di daerah telah habis sehingga perlu pemeriksaan yang mana ditargetkan selesai hingga Senin besok.

Ia mengatakan bagi kapal yang tidak layak untuk berlayar atau tidak memiliki izin maka pihaknya akan melarang sarana transportasi laut tersebut melayani wisatawan ke pulau.

Ia menyampaikan keputusan tersebut diambil karena pihaknya tidak ingin mengambil resiko jika terjadi kecelakaan ketika melayani wisatawan ke pulau.

"Jika dibiarkan maka akan menciptakan citra negatif untuk Kota Pariaman," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menindak bagi kapal yang tidak memiliki izin atau membawa penumpang lebih dari kapasitas.

Sementara itu, Waka Polres Pariaman Kompol Albert Zai mengatakan pihaknya yang akan mengatur boleh atau tidaknya kapal berlayar pada libur lebaran 2019.

"Izin berlayar kami berikan pada libur lebaran itu dengan melihat apakah perlengkapannya cukup dan cuaca baik," ujarnya.

Ia menegaskan izin berlayar dari pihaknya tersebut bersifat mutlak yang tujuannya untuk melindungi wisatawan yang menggunakan sarana transportasi laut untuk ke sejumlah pulau di daerah itu.***