Tanah Datar musnahkan 12.531 butir petasan sitaan selama Ramadhan

id Tanah Datar, petasan,Ramadhan 1440 Hijriah

Tanah Datar musnahkan 12.531 butir petasan sitaan selama Ramadhan

Teks foto: Bupati Tanah Datar beserta Forkopimda sempat melakukan pemusnahan petasan hasil sitaan slama Ramadhan 1440 H Sabtu, (1/6) (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 12.531 butir petasan hasil sitaan dari pedagang di daerah itu selama Ramadhan 1440 Hijriah.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Elfiardi di Batusangkar di Batusangkar, Sabtu mengatakan ribuan petasan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama Ramadhan tahun ini.

Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol-PP dan beberapa OPD terkait melakukan razia dan penertiban pedagang petasan dan warung kelambu hingga ke Nagari-nagari.

"Dari hasil penertiban itu di temukan dan disita sebanyak 12.531 butir petasan dari sejumlah pedagang petasan di Tanah Datar," Katanya

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Tanah Datar beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat usai pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila di lapangan Cindua Mato Batusangkar Sabtu, (1/6).

Ia mengatakan dari hasil temuan tim dilapangan, pedagang petasan tidak hanya menggelar dagangannya di pasar-pasar tetapi juga di kedai-kedai dipinggir jalan raya.

"Jika dipersentasikan, petasan yang diamankan di kedai-kedai lebih tinggi dari pada pedagang petasan di pasar," Ujarnya.

Ia menyayangkan, meski sudah setiap tahunnya ditertibkan oleh penegak hukum pedagang petasan di Tanah Datar masih menjamur dan belum memberikan efek jera bagi pedagang.

"Padahal pada Ramadhan tahun lalu tim penegak hukum juga menyita dan memusnahkan sebanyak 12.000 lebih petasan," Ujarnya.