Ini kebijakan KPK terkait kunjungan tahanan pada Hari Raya Idul Fitri

id KPK, JADWAL, KASUS, KUNJUNGAN, TAHANAN, HARI RAYA, IDUL FITRI

Ini kebijakan KPK terkait kunjungan tahanan pada Hari Raya Idul Fitri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan khusus bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan pada Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri, keluarga dapat mengunjungi tahanan pada lebaran pertama dan kedua dari pukul 09.00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Selain itu, kata Febri, selama cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri, Rutan KPK mengalihkan waktu berkunjung tahanan untuk keluarga.

"Jadwal kunjungan hari Kamis (30/5) dialihkan pada Jumat (31/5). Waktu berkunjung 09.00-11.00 WIB," ucap Febri.

Sedangkan, jadwal kunjungan pada Senin (3/6) dialihkan menjadi Selasa (4/6) dengan waktu berkunjung 10.00-12.00 WIB.

"Sedangkan penerimaan barang kunjungan hanya diterima sampai 12.00 WIB," kata Febri.

Febri menyatakan jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah kembali seperti semula. (*)