Simpang Empat, (ANTARA) - Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemudik Idul Fitri 1440 Hijriah tidak menggunakan jasa angkutan atau travel liar selama musim Lebaran 2019.
"Penggunaan angkutan atau travel tanpa izin bisa membahayakan dan tidak memiliki asuransi keselamatan penumpang apabila terjadi kecelakaan," Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Edison Zalmi di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya menjelang arus mudik jumlah penyedia jasa angkutan umum tidak memiliki izin atau ilegal biasanya mulai bermunculan. Pemudik diminta teliti memilih angkutan mudik demi keselamatan dalam perjalanan dan jaminan asuransi apabila terjadi kecelakaan.
Ia menyarankan pemudik Pasaman Barat menggunakan jasa angkutan resmi yang memiliki loket di sekitar terminal atau loket resmi.
Hal itu tujuannya agar keselamatan dan kenyamanan penumpang lebih terjamin.
Ia mengaku timnya sudah berupaya menertibkan angkutan umum tanpa izin atau travel liar melalui razia bersama kepolisian. Namun tingginya permintaan masyarakat membuat peluang peyedia jasa angkutan tidak resmi ini selalu dicari masyarakat.
"Sebagai penumpang cerdas masyarakat diminta tidak tergiur dengan ongkos murah dan khawatir kehabisan armada angkutan resmi," katanya.
Sebab tahun ini, Dinas Perhubungan juga menyediakan sejumlah bus membantu pengusaha angkutan resmi apabila kekurangan armada.
Khusus untuk Pasaman Barat biasanya banyak pemudik menggunakan angkutan antara kabupaten dan antar provinsi. Seperti tujuan Medan, Pekanbaru, jambi dan Bengkulu.
Sementara khusus angkutan antar kabupaten dinilai masih memadai mengingat banyak armada baru sejulah perusahaan yang mulai beroprasi beberapa bulan belakangan ini.
Selama berpergian menggunakan angkutan umum saat mudik dan balik, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
Khusus untuk rute tertentu masyarakat diminta memesan tiket kepada loket resmi untuk mengantisipasi munculnya calo atau agen yang membuat harga tiket melambung tinggi, demikian Edison Zalmi. (*)
Berita Terkait
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:37 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Prabowo-Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 9:13 Wib
Ten Hag sebut cara MU melangkah ke final Piala FA "tidak baik"
Senin, 22 April 2024 5:13 Wib
Gubernur: Eskalasi Timur Tengah tidak berdampak langsung bagi Sumbar
Kamis, 18 April 2024 10:19 Wib
Gubernur: Pemprov Sumbar tidak anti-kritik
Rabu, 10 April 2024 20:07 Wib
Ombudsman akui tidak ada laporan masuk terkait pengaduan THR di Sumbar
Selasa, 9 April 2024 17:59 Wib