Ragu ketepatan arah kiblat, warga Padang bisa uji 28 Mei pukul 16.18 WIB

id pengujian arah kiblat,ketepatan Arah kiblat, kabah

Ragu ketepatan arah kiblat, warga Padang bisa uji 28 Mei pukul 16.18 WIB

Pakar hisab dan rukyat Muhammadiyah Sumatera Barat Firdaus AN (Antara Sumbar/HO/Humas Muhammadiyah/Ikhwan)

Padang, (ANTARA) - Praktisi hisab dan rukyat Muhammadiyah Sumatera Barat Firdaus AN menyampaikan masyarakat di Padang dapat menguji ketepatan arah kiblat pada 28 Mei 2019 pukul 16.18 WIB untuk memastikan apakah selama ini shalat telah tepat menghadap ke Ka'bah di Mekkah.

"Pada Selasa sore pukul 16.18 WIB posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah dan untuk memastikan apakah arah kiblat selama ini telah benar, masyarakat serta pengurus masjid dan mushalla cukup menghadap ke arah matahari dengan menarik garis lurus maka akan tepat tiba di Ka'bah," kata dia di Padang, Senin (27/5).

Menurut dia, jika dari pengujian tersebut ditemukan arah kiblat selama ini kurang tepat, pengurus masjid dan mushalla tidak perlu mengubah bangunan dan cukup mengubah sajadah ke arah yang tepat.

Ia menyebutkan arah kiblat di Padang berada pada posisi 65,3 derajat dari utara ke barat dan 24,7 derajat dari barat ke arah kiblat, atau jika menggunakan kompas berada pada angka 294,7.

Firdaus memaparkan berdasarkan temuan di Padang masih banyak masjid dan mushalla yang arah kiblatnya menyimpang.

"Saya pernah menemukan penyimpangan arah kiblat hingga 40 derajat sehingga ketika shalat tidak lagi tepat menghadap ke arah Ka'bah yang berada di Masjidil Haram Mekkah," kata dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat tersebut.

Ia menyampaikan berdasarkan perhitungan, jika arah kiblat menyimpang satu derajat saja di Padang, maka akan terjadi pergeseran dari Ka'bah sejauh 120 kilometer dan jika penyimpangannya mencapai 40 derajat maka kiblat akan menghadap ke Afrika Selatan.

Ia mengungkapkan terjadinya penyimpangan arah kiblat disebabkan oleh beberapa hal dan pada 28 Mei 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pengujian secara ilmiah.

Penyebab pertama, selama ini pemahaman yang berkembang di Padang arah kiblat selalu menghadap ke barat.

"Padahal ini keliru karena yang benar adalah arah kiblat posisinya 24 derajat ke barat," kata dia.

Kemudian, ada yang mematok arah kiblat mengacu pada posisi matahari terbenam. Padahal, posisi matahari terbenam selalu mengalami pergeseran setiap hari kendati sama-sama di barat.

Lalu, ada pengurus masjid dan mushalla yang arah kiblatnya tidak tepat akibat dihukum oleh tanah dan bangunan serta memutuskan kiblat hanya berdasarkan musyawarah tanpa menggunakan metode penentuan yang ilmiah.

Ia menambahkan selain pada 28 Mei 2019 pengujian arah kiblat juga dapat dilakukan pada 16 Juli 2019 pukul 16.27 WIB.

Jadi ada dua kali dalam setahun dan ini bisa jadi panduan bagi daerah yang berada dalam rentang Waktu Indonesia bagian barat.

"Sementara untuk Waktu Indonesia bagian tengah tinggal menambah satu jam dan Indonesia bagian timur tidak bisa lagi karena sudah terlanjur gelap saat matahari berada di atas Kabah," kata dia. (*)