Jakarta, (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai pihak terkait perlu segera melakukan audit forensik terkait tewasnya ratusan petugas pemilu selama proses Pemilu serentak 2019.
"Sebagai saran jangka pendek, pemerintah perlu meminta maaf karena melakukan maladministrasi yang menjadikan jatuhnya korban petugas pemilu dan menyegerakan audit forensik," kata Adrianus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ombudsman juga menyarankan Kementerian Kesehatan lebih memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap rangkaian penyelenggaraan pemilu dalam bentuk screening kesehatan bagi petugas pada saat rekrutmen serta wajib menyediakan layanan kesehatan untuk kegiatan massal.
"Perlunya perbaikan mutu SDM petugas pemilu disertai mekanisme pelatihan yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan penghargaan pasca-menjalankan tugas," jelas dia.
Sementara itu KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu dinilai harus memiliki unit khusus yang menangani kesehatan para petugas pemilu serta pimpinan yang memiliki perspektif kesehatan sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan atau ditangani dengan cepat.
Terakhir Ombudsman menilai perlunya dilakukan diskusi pihak terkait untuk mengadakan model pemilu modern berbasis digital guna mengurangi pengerahan SDM yang amat besar. (*)
Berita Terkait
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan sembako ke ratusan Pasukan Kuning Bukittinggi
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Legislator RI Ade Rezki berikan bantuan korban banjir lahar Marapi
Minggu, 7 April 2024 17:35 Wib
Komisi VI DPR RI apresiasi peningkatan kinerja keuangan PLN
Jumat, 5 April 2024 4:48 Wib
Delapan Kali dan pertama di Sumbar tahun ini, Padang Panjang kembali WTP BPK RI
Kamis, 4 April 2024 23:02 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:51 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
Legislator RI imbau warga waspadai produk pangan Ramadan dan Lebaran
Minggu, 31 Maret 2024 18:15 Wib