Jakarta, (ANTARA) - Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidique mengimbau semua pihak untuk mengikuti semua proses hukum untuk penyelesaian masalah jika ada ketidakpuasaan atau merasa ada kecurangan pasca penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2019.
"Untuk demonstran saya himbau agar kembali ke rumah dan ke urusan masing-masing karena pihak BPN sudah berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Mari kita hormati proses hukum resmi yang berlaku," kata Jimly saat dihubungi Antara, Jakarta, Kamis.
Menurut Jimly, tindakan anarkis, provokasi atau pun kericuhan tidak akan menjadi solusi atas masalah apapun. Justru tindakan semacam itu hanya akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, maka sudah sepatutnya menghormati hasil pemilihan umum 2019 berdasarkan suara pilihan rakyat.
Jimly mengatakan keamanan dan rasa persatuan dan kesatuan harus tetap menjadi utama dalam berkehidupan bermasyarakat.
Dia mengatakan kondisi kondusif di Indonesia harus terus diupayakan, dan segala bentuk tindakan yang dapat mengancam rasa persatuan dan kesatuan harus dihindari termasuk melakukan tindakan perusakan atau anarkis. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib
Rektor harap MK berani putuskan sengketa pemilu demi demokrasi
Jumat, 19 April 2024 18:07 Wib