Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat Indonesia tidak menyebarkan konten yang memuat aksi kekerasan dan ujaran kebencian menyusul aksi massa yang terjadi hari ini.
"Dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat," demikian pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu.
Kominfo mengimbau warganet yang mendapatkan konten kekerasan atau ujaran kebencian untuk segera menghapusnya dan tidak menyebarluaskan konten tersebut, apalagi membuatnya viral, dalam media apa pun.
Berdasarkan temuan Kominfo, konten yang ditemukan berkaitan dengan aksi 22 Mei beruoa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoax video lama yang diberi narasi baru.
"Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat atau pun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapa pun".
Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian mengandung SARA tergolong konten yang melanggar UU ITE.
Jika mendapatkan konten-konten yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian, warganet dapat melapor ke akun Twitter resmi @aduankonten dan situs aduankonten.id.
Berita Terkait
Polisi kerahkan ribuan personel untuk amankan aksi di tiga lokasi
Senin, 18 Maret 2024 13:58 Wib
Dirut PT Semen Padang: tim relawan untuk bantuan di Pessel diperpanjang
Minggu, 17 Maret 2024 17:19 Wib
Aksi kemanusiaan: YBM PLN gerak cepat santuniwarga terdampak banjir di Kota Padang
Senin, 11 Maret 2024 15:00 Wib
Polisi telusuri motif keempat korban lakukan aksi bunuh diri
Minggu, 10 Maret 2024 5:20 Wib
Aksi bersih negeri di HPSN 2024, Gubernur apresiasi program Nabuang Sarok Semen Padang
Sabtu, 9 Maret 2024 16:12 Wib
Aksi peringatan Hari Perempuan Internasional
Jumat, 8 Maret 2024 18:22 Wib
Rangkaian HUT ke-62 Bank Nagari, terkumpul 101 kantong dari aksi donor darah
Kamis, 7 Maret 2024 12:35 Wib
PPDI lakukan kegiatan Desiminasi Hasil Riset Aksi kepada Pemkab Pesisir Selatan
Kamis, 29 Februari 2024 11:11 Wib