Agam, (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menyiagakan 100 personel untuk mengantisipasi adanya gejolak menjelang pengumuman penetapan hasil pemilu presiden dan legislatif 2019 di daerah itu.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Sabtu mengatakan seluruh personel tersebut berasal dari Satuan Sabhara, Intelkam, Reskrim dan lainnya.
"Mereka akan saya kerahkan apabila ada massa yang anarkis dan mengamankan unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu setempat," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada informasi yang diterima Satuan Intelkam masyarakat Kabupaten Agam yang melakukan unjuk rasa ke kantor KPU atau Bawaslu pada jadwal penetapan. Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi sebelum terjadinya unjuk rasa di dua lembaga itu.
"Ini bentuk kewaspadaan kita terhadap kelompok orang yang tidak menerima hasil Pemilu," tegasnya.
Terkait mobilisasi massa ke Jakarta pada 22 Mai 2019, ia menyatakan tidak ada organisasi masyarakat atau warga di wilayah hukum Polres Agam yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi di kantor KPU RI.
Menurut dia sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi di daerah itu berjalan dengan baik dan tanpa kecurangan.
Ia mengatakan mungkin hanya beberapa kader dari partai pengusung yang akan bergerak secara individu ke Jakarta.
"Ini berdasarkan data yang diperoleh dari anggota Sat Intelkam di lapangan," tambahnya.
Dirinya mengimbau masyarakat Agam agar tidak ikut serta dalam aksi yang akan dilakukan karena belum dapat dipertangungjawabkan secara fakta.
Selain itu tujuan mereka belum jelas dan kalau untuk kecurangan Pemilu, sudah ada lembaga seperti Bawaslu dan MK untuk memproses. ***2***
Ket foto
Berita Terkait
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib