Penerimaan siswa baru SMA/SMK di Sumbar usai lebaran

id ppdb

Penerimaan siswa baru SMA/SMK di Sumbar usai lebaran

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat bersilaturahim dengan ratusan kepala SMA/SMK di Padang. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Sumatera Barat (Sumbar) akan dibuka setelah lebaran sekitar 15 atau 16 Juni 2019 setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB selesai diverifikasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Pergubnya telah ada, tetapi sekarang aturannya harus diverifikasi oleh Mendagri dahulu. Jadi kita tunggu itu untuk membuka pendaftaran," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Jumat.

Ia menyebutkan itu dihadapan ratusan kepala sekolah SMA/SMK dalam sosialisasi PPDB di Padang.

Meski penerapan Pergub perlu menunggu verifikasi, tetapi prinsip penerimaan siswa baru tersebut, menurut dia adalah objektifitas, transparansi dan akuntabilitas.

"Yang bagus diterima, yang tidak jangan diterima meski anak siapapun," tegasnya.

Namun penerimaan tidak hanya berdasarkan kemampuan akademik, tetapi juga menggunakan beberapa pendekatan lain diantaranya zonasi, afirmasi (keberpihakan), aspiratif, prestasi dan optimalisasi.

Melalui beberapa pendekatan itu siswa berkebutuhan khusus maupun siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

Selain itu siswa yang menjadi penghafal Al Quran (hafiz) juga akan mendapatkan kuota melalui pendekatan prestasi.

Irwan mengingatkan dalam proses penerimaan itu benar-benar harus bersih, jangan ada penyimpangan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Kalau nanti ada laporan, saya langsung berhentikan. Bahkan bisa pula tersangkut hukum," katanya.***3***